CILEGON.BCO.CO.ID – Sebanyak 19 ribu lebih atau 4,2 persen dari total masyarakat Kota Cilegon tercatat sebagai masyarakat dalam kategori sangat miskin. Angka tersebut berdasarkan acuan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dimiliki oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cilegon.
Dikonfirmasi wartawan usai rapat di Kantor Bappeda Kota Cilegon, Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta menjelaskan, ada beberapa kategori berdasarkan data DTKS, warga Cilegon yang tercatat sebagai kategori miskin, sangat miskin, rawan miskin dan rentan miskin berjumlah 150 ribu orang atau sekira 30 persen dari total penduduk Kota Cilegon. Sanuji mengungkapkan, hal ini merupakan bahasan penting Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon dalam upaya penanganan persoalan tersebut.
“Yang 4,2 persen itu kategori sangat miskin,” ujar Sanuji Pentamarta, Wakil Walikota Cilegon, Kamis 07 Juli 2022.
Kendati demikian, Sanuji bilang, data itu perlu dikroscek kembali agar sesuai dengan kondisi sebenarnya di tengah-tengah masyarakat. Untuk itu, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan, hingga kelurahan diminta untuk melakukan verifikasi data hingga level RT dan RW.
Data itu kemudian akan menjadi acuan bagi pemerintah dalam melaksanakan program-program upaya penanganan kemiskinan. “Untuk yang 4,2 persen yang sangat miskin, 2024 harus sudah selesai, sesuai dengan arahan Pak Presiden,” katanya lagi.
Dikatakan juga, guna menyelesaikan program itu usai verifikasi data, pemerintah akan melakukan upaya-upaya penyelamatan sosial, misalnya memberikan bantuan tepat sasaran. Mendorong terciptanya lapangan pekerjaan agar masyarakat bisa bekerja. Kemudian dalam proses verifikasi data itu, RT dan RW, OPD, kecamatan, dan kelurahan diberikan tenggat waktu.
“Ketiga, kita lakukan upaya pengembangan ekonomi, keempat pelayanan dasar, misalnya memberikan bantuan renovasi rumah, dan lainnya,” imbuhnya. []