Selasa, Januari 14, 2025
BerandaHumanioraWarga Mengeluh, Diminta Bayar Saat Kendaraannya Masuk Pasar Kranggot

Warga Mengeluh, Diminta Bayar Saat Kendaraannya Masuk Pasar Kranggot

CILEGON, BCO.CO.ID – Sejumlah warga Kota Cilegon mengeluhkan tindakan pungutan biaya yang dilakukan oleh petugas Dinas Perhubungan Kota Cilegon di Pasar Kranggot, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon.

Nia, salah seorang warga mengaku, jika sebelumnya masuk wilayah tersebut tidak ada pungutan selain parkir di area yang telah ditentutakan. Ia mengungkapkan, bukan soal nilai uang yang harus dikeluarkan namun menurutnya jika ada aturan yang mengharuskan setiap pengunjung bayar terlebih dahulu disosialisasikan agar warga tidak kaget dengan ketentuan tersebut. “Biasanya angkot yang dimintain, sekarang mah pengguna roda dua juga yang masuk pasar dimintain sama petugasnya. Sekarang motor juga dimintain padahal cuma lewat bentar dan kalaupun parkir udah pasti bayar parkir di dalem dong masa ini dimintain lagi,” kata Nia kepada BCO Media, Selasa 27 Juli 2021.

Ia juga menunjukan karcis dengan identitas Dinas Perhubungan Kota Cilegon, dimana dalam secarik kertas itu ada nominal Rp2 ribu rupiah yang harus dibayarkan pengunjung pasar.

Terpisah, salah seorang sumber BCO Media di Dinas Perhubungan Kota Cilegon membenarkan jika saat ini sudah mulai ada pungutan untuk pengunjung yang masuk ke area pasar tersebut. Namun, ia sendiri tidak menjelaskan secara jelas aturan itu. “Iya sudah ada retribusi. Pengelolanya pihak ketiga. Tanya Pak Kadis aja,” katanya.

Sementara itu hingga berita ini ditulis, Kepala Dinas Perhubungan Kota Cilegon Uteng Dedi Apendi, belum bisa dikonformasi terkait keluhan warga soal pungutan di Pasar Kranggota, Kota Cilegon. []

RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -
Google search engine

Recent Comments