BCO.CO.ID – Walikota Cilegon Robinsar buka suara terkait pencopotan Maman Mauludin dari jabatan sebelumnya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon.
Menurut Robinsar, Maman diberhentikan dari jabatan tersebut atas rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN). Ia juga beralasan, bahwa proses tersebut telah dilakukan sejak lama. “Sudah menjadi keputusan dari kami dan juga rekomendasi dari BKN, bahwa Pak Maman Mauludin sudah dibebas tugaskan dari jabatan sebelumnya,” ujar Robinsar, Selasa 2 Desember 2025.
Dijelaskan, Maman tidak mengikuti uji kompetensi yang dilaksanakan oleh Pemkot Cilegon terkait penilaian bagi eselon II. Namun, Maman selalu tak pernah hadir. Padahal, Robinsar mengaku telah berkomunikasi dengan Maman baik secara personal.

Ditanya soal urgensi karena mengingat Maman yang hendak pensiun dalam waktu sekitar 7 bulan lagi, Robinsar kembali menegaskan, bahwa hal itu didasari atas penilaian yang tidak diikuti oleh Maman Mauludin.
Ia juga mengaku menunjuk Aziz sebagai Plt Sekda karena dinilai bisa mempercepat langkah kebijakan di Pemerintahan Kota Cilegon yang ia pimpin. “Kebijaksanaan saya itu tidak hanya terhadap satu orang, tapi saya pikir untuk masyarakat Kota Cilegon. Kalau dengan pikir satu orang menghambat semua, di pikir satu orang malah tidak mengoptimalkan pelayanan masyarakat, saya lebih berdosa,” pungkasnya. []

