Minggu, Maret 23, 2025
BerandaInfrastrukturWali Murid SDN Kependilan Geram Soal Pungutan Bangunan Perpus, Ini Penjelasan Kepsek

Wali Murid SDN Kependilan Geram Soal Pungutan Bangunan Perpus, Ini Penjelasan Kepsek

CILEGON.BCO.CO.ID – Sejumlah orangtua siswa di SD Negeri Kependilan, Kelurahan Panggung Rawi, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, mengeluhkan adanya pungutan yang dilakukan oleh sekolah.

Farid Zakaria, salah seorang wali murid di sekolah tersebut mengungkapkan, ia diminta untuk membayarkan sejumlah uang tunai oleh pihak sekolah dengan alasan untuk renovasi gedung perpustakaan dan mushola. Informasi tersebut, didapat dari wali murid lain yang telah mengikuti rapat bersama komite sekolah. “Jadi kita (Wali Murid-Red) diminta Rp300 ribu katanya untuk renovasi perpustakaan sama mushola, alasan sekolahnya si seperti itu,” kata Farid, ditemui BCO Media, Kamis 13 Juli 2023.

Farid menjelaskan, nominal tersebut dianggap memberatkan bagi dirinya yang berprofesi sebagai buruh serabutan. “Sangat berat kalau menurut saya, sedangkan kita wali murid itu masuk negeri (Sekolah di SD Negeri-Red) itu untuk keringanan, tapi kenapa inimah negeri rasa swasta,” ungkapnya.

Karena hal itu, Farid mendatangi SD Negeri Kependilan untuk meminta informasi terkait hal tersebut. Berdasarkan pertemuan dengan Kepala SD Negeri Kependilan Tuti Hendrawati, nengungkapkan adanya kesalahpahaman. Katanya, sekolah tidak pernah mematok iuran maupun membatasi waktu penyetoran iuran.

Menurut Tuti, sebelumnya komite sekolah sempat bertanya kaitan program sekolah sebelum rapat dengan wali murid. Saat itu, Tuti menjelaskan adanya kekurangan sarana prasarana demi mengejar akreditasi. “Itu pure miskomunikasi pihak sekolah dengan orangtua. Pihak sekolah tidak ada statement untuk mewajibkan nominal yang ada,” ujar Tuti Hendrawati.

Tuti menuturkan, iuran sukarela itu hendak digunakan untuk perbaikan perpustakaan yang kerap mengalami bocor. Selain itu, perpustakaan milik sekolah juga tidak diperkenankan untuk dimasuki siswa. Sebab, kondisi perpustakaan yang rusak dinilai dapat membahayakan anak didik di sekolah ini. Dia juga menegaskan, tidak mengetahui hasil keputusan maupun uang yang sudah terkumpul di pihak komite. “Kami tidak memaksa orang tua, sebetulnya kami malu memita ini kepada orang tua,” jelas Tuti.

Lebih lanjut dikatakan Tuti, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon tidak bisa memberikan bantuan untuk perbaikan perpustakaan. Pasalnya, luas bangunan tidak masuk kriteria. Perpustakaan dibuat sekolah untuk memenuhi sarana dan prasarana penunjang pendidikan dengan memanfaatkan lahan sempit. “Kalaupun ada yang membantu kami bersyukur banget, dan uang yang telah disetorkan orang tua murid bisa dikembalikan,” pungkasnya. []

RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -
Google search engine

Recent Comments