Selasa, Juli 8, 2025
BerandaParlemenWajib Tahu, Uyun Beberkan Tugas dan Fungsi Komisi di DPRD Kota Cilegon

Wajib Tahu, Uyun Beberkan Tugas dan Fungsi Komisi di DPRD Kota Cilegon

CILEGON.BCO.CO.ID – Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Nurrotul Uyun mengungkapkan, setiap Komisi yang ada di DPRD Kota Cilegon atau sebagai Alat Kelengkapan Dewan (AKD) memiliki perannya masing-masing dalam pembangunan daerah. Diketahui, DPRD Kota Cilegon memiliki 4 Komisi dengan tugas sebagai pada bidang pemerintahan, kesehjateraan rakyat, aset dan pendapatan daerah serta terakhir, membidangi ekonomi dan pembangunan.

Menurutnya, setiap komisi memiliki pimpinan yang diwakili oleh fraksi masing-masing partai yang terpilih pada pemilu legislatif. Selain itu, OPD yang ada di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon merupakan mitra kerja dari DPRD itu sendiri. “Proses pembangunan di Kota Cilegon itu bisa terjadi secara dua arah, artinya bersama-sama dilakukan oleh eksekutif bersama dengan DPRD,” kata Nurrotul Uyun, Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon,  Rabu 30 November 2022.

Fungsi setiap komisi juga, dijelaskan Uyun, harus mengetahui kinerja dari mitra kerjanya. Sebab, hal itu sangat penting terhadap pembangunan daerah. Ia mencontohkan, Komisi I memiliki mitra kerja seperti Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kemudian Komisi II, memiliki tugas dalam kesehjateraan rakyat yang bersifat pelayanan langsung terhadap aktivitas masyarakat. “Itu menjadi bagian-bagian mitra kerja dari Komisi II, dan tentu saja teman-teman baik pimpinan maupun anggota Komisi II DPRD Kota Cilegon menjalankan tupoksinya bersama-sama dengan mitra kerja melalui OPD,” jelasnya.

Kemudian untuk Komisi III DPRD Kota Cilegon berfungsi dan bertugas sebagai bidang aset dan pendapatan daerah. Berbicara komisi ini sangat penting sebab, komisi ini nantinya akan mengupas terkait potensi pendapatan dan kekuatan keuangan Pemerintah Kota Cilegon. Selain itu, Komisi III juga merupakan mitra dari BUMD yang dimiliki Kota Cilegon dan harus menyampaikan aktivitas yang sudah dilakukan. “Kemudian juga upaya-upaya untuk bisa menghadirkan estentifikasi ataupun intensifikasi untuk bagaimana menggenjot potensi asli daerah dengan melakukan upaya semaksimal mungkin dari wajib pajak yang sudah ada. Bisa juga dilakukan meningkatkan PAD itu dengan melakukan upaya menambah subjek pajak yang ada yang kemudian ini bisa berpotensi terhadap peningkatan PAD Kota Cilegon,” terangnya.

Pada bidang ekonomi pembangunan yang dibawahi Komisi IV DPRD Kota Cilegon, Uyun mengungkapkan, komisi tersebut bermitra dengan Dinas PUTR kemudian Dinas Perkim sampai dengan Bappedalitbang. Di bidang ini, Komisi IV harus mengetahui pola pembangunan yang sesuai dengan RPJMD yang dibuat. Bagian dari komisi ini juga sebagian besar harus menghadirkan infrastuktur untuk masyarakat, kemudian pola pembangunan untuk masyarakat yang betul-betul mengarah pada peningkatan kualitas kesehjateraan masyarakat Kota Cilegon.
“Pastinya juga mengacu pada RPJP Kota Cilegon, dan ini menjadi sebuah sinergtitas antara eksekutif dan DPRD dalam menjalankan roda pemerintahan,” ungkap Uyun. []

RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -
Google search engine

Recent Comments