Sabtu, Juli 27, 2024
BerandaUnjuk RasaUnjuk Rasa di Kawasan Industri, Pensiunan PT KS Merasa Dirampok dan Didzalimi...

Unjuk Rasa di Kawasan Industri, Pensiunan PT KS Merasa Dirampok dan Didzalimi PT KS

BCO.CO.ID – Ratusan pensiunan PT Krakatau Steel Group berunjuk rasa di perusahaan di Kawasan Industri Krakatau Steel, Kota Cilegon, Kamis 7 Maret 2024. Massa yang mengatasnamakan diri Perhimpunan Pensiunan Krakatau Steel (PPKS) itu menuntut ke PT Krakatau Steel (KS), untuk mengembalikan hak pensiunan KS/KSG yang dianggap telah dihapus semena-mena oleh DAPEN-KS sejak tahun 2020.

Anggota Tim Kecil Pensiunan KS/KSG Leopold Sitompul mengungkapkan, Peraturan Dana Pensiun (PDP) Krakatau Steel tahun 2009 yang saat itu sedang berlaku diubah oleh PT KS (Pendiri DAPEN-KS) secara semena-mena dengan menghapus sebagian Hak Pensiunan KS/KSG di tahun 2020. Padahal aturan tersebut sudah berlaku sejak tahun 1997.

“Dengan dihapusnya Hak Pensiunan KS/KSG tersebut, PT KS terlepas dari kewajiban ke DAPEN-KS sebesar USD 100 juta atau sekitar Rp1,5 triliun,” ucap Leopold Sitompul.

Dengan terlepasnya kewajiaban itu, lanjut Leo, PT KS mengakui sebagai pendapatan lain-lain dari kebijakan tersebut dan meraih keuntungan besar pada tahun kinerja 2020 tersebut. Padahal, sebelumnya perusahaan mengalami kerugian selama delapan tahun berturut-turut sejak 2012 lalu.

“Yang membuat pensiunan KS/KSG merasa dirampok dan didzhalimi, karena selain PT KS mengakui sebagai pendapatan sebesar sekitar Rp1,5 T dan meraih keuntungan besar pada tahun kinerja 2020, PT KS tetap membayar kewajiban ke krediturnya. Sementara kewajiban ke DAPEN-KS malah dihapus, yang mengakibatkan sebagian dari Hak pensiunan KS/KSG hilang,” terangnya.

Ia menambahkan, pada tahun 2020-2022 perusahaan mengaku selalu untung kepada publik. Sementara kepada pensiunan, PT KS mengaku sedang berada pada titik terendah.

Untuk memperjuangkan haknya, PPKS sudah bertemu Dirut PT KS secara resmi dua kali pada bulan Mei dan Agustus 2023, dan secara informal sekitar awal Desember 2023. Audiensi juga ditempuh PPKS ke OJK pada bulan Oktober dan Kementerian BUMN di bulan November 2023.

Tak hanya audiensi, para pensiunan ini beberapa kali berunjuk rasa di di Jakarta agar perusahaan mengembalikan hak mereka masing-masing. “Pensiunan KS/KSG akan terus menuntut ke PT KS untuk mengembalikan hak kami yang hilang sampai berhasil, dan mendorong KemenBUMN sebagai wakil pemegang saham mayoritas PT KS untuk membantu penyelesaian,” terangnya.

Massa juga mengancam akan melanjutkan aksi demo ke Kantor Pusat PT KS, Kementerian BUMN, dan Istanan Negara usai lebaran apabila tuntutan mereka tidak diindahkan BUMN tersebut.

“Kalau tuntutan kami tetap tidak dipenuhi oleh PT Krakatau Steel, pensiunan KS/KSG akan melanjutkan unjuk rasa ini tetap ke kantor Direksi PT KS di Cilegon atau di Jakarta. Dan akan kembali unjuk rasa ke kantor KemenBUMN atau ke Istana Negara setelah lebaran sekitar bulan April akhir atau Mei awal,” pungkas Leo. []

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

- Advertisment -
Google search engine

Recent Comments