CILEGON, BCO – Tukang ojek yang biasa beroperasi di Pasar Baru Merak menjadi korban penusukan oleh seorang preman, Senin, 06 Juli 2020.
Tukang ojek yang bernama Mulyadi itu ditusuk pelaku yang berinisial JN lantaran tidak memberikan uang saat diminta pelaku. Alhasil, sempat terjadi keributan antar keduanya sebelum akhirnya dipisahkan oleh warga setempat. Dalam peristiwa itu korban mengalami sejumlah luka akibat ditusuk pelaku menggunakan sebilah gunting.
Kapolsek Pulomerak AKP Rifki Seftirian membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, pelaku melakukan aksinya diduga sedang dalam kondisi mabuk lem.
“Iya si pelaku biasa minta-minta uang aja. Enggak dikasih terus ngelawan dan nusuk korban. Pelaku juga suka nge-lem (mabuk lem). Sepertinya masih dalam pengaruh, soalnya sampe sekarang aja masih keliatan seperti mabuk,” ujar Kapolsek Pulomerak, AKP Rifki Seftirian, kepada BCO.
Atas kejadian tersebut korban mengalami luka robek di kepala sebanyak lima jahitan dan dibagian bibir mengalami luka robek empat jahitan, korban saat ini masih diwarat di Klinik Al Anisa Merak.
Lebih lanjut, Kapolsek Pulomerak mengatakan, saat ini pelaku JN sudah diamankan di Mapolsek Pulomerak untuk dimintai keterangan beserta barang bukti sebilah gunting. Akibat perbuatannya itu, pelaku diancam pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan.
“Sudah diamankan, dia (pelaku) terancam pasal 351,” pungkasnya. []