BCO.CO.ID – Tim Street Crime Polres Cilegon, mengamankan satu unit sepeda motor yang sudah dimodifikasi ala motor drag race di Jalan Kembar, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon, Sabtu dinihari 3 Mei 2025.
KBO Satreskrim Polres Cilegon IPTU Muhyidin bilang, sepeda motor sekaligus pengendaranya itu diamankan ke Polres Cilegon lantaran tidak dapat menunjukkan surat-surat lengkap terkait kendaraannya. Selain itu, kendaraan tersebut juga diamankan karena diduga akan digunakan untuk balap liar.
“Pada saat kami patroli, kami melihat ada kendaraan tersebut sedang di step oleh temannya, ini diduga mau digunakan untuk balap liar,” kata IPTU Muhyidin.
IPTU Muhyidin menegaskan, ia tak segan-segan menindak para pembalap liar yang menggunakan jalan umum sehingga mengganggu pengendara lain ataupun berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas. “Udah enggak usah ikut-ikutan balap liar, banyak mudharatnya,” terangnya.
Masih kata Muhyidin, Tim Street Crime Polres Cilegon akan terus berpatroli demi menciptakan keamanan dan kenyamanan di lingkungan masyarakat. []