Selasa, Mei 26, 2026
BerandaPeristiwaTiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan di Pertigaan Hotel Sukma, Pengendara Motor Dilarikan ke...

Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan di Pertigaan Hotel Sukma, Pengendara Motor Dilarikan ke Rumah Sakit

CILEGON.BCO.CO.ID – Kecelakaan lalulintas melibatkan tiga kendaraan bermotor terjadi di Jalan Raya Cilegon menuju PCI, tepatnya di depan Hotel Sukma Lingkungan Priuk, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Kamis, 4 Agustus 2022.

Berdasarkan informasi dari Satlantas Polres Cilegon, kecelakaan melibatkan dua unit kendaraan roda empat dan satu unit kendaraan roda dua.

“Kejadian sekitar pukul 04.15 WIB antara kendaraan minibus Toyota Avanza dengan nomor polisi A 1354 AN, sepeda motor Yamaha Jupiter tanpa nomor polisi, dan sebuah angkot merk Daihatsu Granmax dengan nomor polisi A 1928 UE,” kata Kasat Lantas Polres Cilegon, AKP Yusuf Dwi Atmojo.

“Kronologisnya, sewaktu saudara Hardi mengemudikan kendaraan Toyota Avanza yang melaju dari arah Cilegon menuju PCI menggunakan lajur kiri, setibanya di TKP (Tempat Kejadian Perkara) tiba-tiba sepeda motor yang dikendarai saudara Yendi Rahman yang berada dilajur sebelah kanan, belok ke kiri yang mengakibatkan kendaraan Toyota Avanza yang dikendarai Hardi, menabrak bagian samping kiri sepeda motor dan kemudian menabrak angkot yang dikendarai saudara Supriadi yang pada saat itu sedang melaju dari arah Pasar menuju PCI. Akibat dari kejadian tersebut, ketiga kendaraan mengalami kerusakan dan pengendara sepeda motor mengalami luka dan dibawa ke RSUD Cilegon,” jelasnya.

Yusuf menambahkan, korban luka ringan diketahui merupakan warga Kampung Pecong, RT 05/02, Desa Pecong, Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. []

RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -

Recent Comments