BCO.CO.ID – Ketua DPC Partai Demokrat Kota Cilegon Awab, menemui Ketua DPRD Kota Cilegon Isro Mi’raj untuk menyerahkan surat Penggantian Antar Waktu (PAW) salah satu anggota dewannya yang pindah ke partai lain, Kamis 24 Agustus 2023.
Saat menyerahkan surat tersebut, Awab didampingi Sekretaris Demokrat Cilegon, sekaligus anggota DPRD Kota Cilegon Muhammad Ibrohim Aswadi di ruangan Ketua DPRD Kota Cilegon. Diketahui, anggota DPRD Kota Cilegon dari Partai Demokrat yang pindah ke partai lain yakni Rahmatullah.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Awab menyampaikan, DPC Partai Demokrat Cilegon telah mengajukan surat PAW ke DPD hingga DPP Partai Demokrat. Kemudian tanggal 3 Agustus 2023 lalu, surat dari DPP Partai Demokrat telah keluar yang ditandatangani langsung Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono. “Kalau orang udah keluar partai ya harus di PAW-kan,”ujar Awab.
Rencananya, Rahmatullah akan digantikan oleh kader Partai Demokrat bernama Nanang Kurniawan. PAW terhadap anggota dewan Partai Demokrat juga akan dilakukan berbarengan bersama sejumlah anggota dewan partai lain. “Barengan aja, katanya bukan satu doang yang tahu,” jelasnya. []