CILEGON, BCO – Pemilu serentak di Indonesia pada tahun 2020 ini bisa dipastikan berbeda dengan pemilu – pemilu sebelumnya. Pasalnya, pandemi Covid-19 yang masih menjadi persoalan ini membuat kondisi tersebut berubah secara sistem maupun aturan.
Faktor keselamatan dan kedaulatan pemilih menjadi fokus utama dalam perhelatan pesta demokrasi tersebut. Meski sudah ada regulasi tentang protap kesehatan dalam kegiatan tahapan pemilu, namun penyelenggara tetap mewaspadai adanya kerumunan massa ataupun kontak fisik saat tahapan – tahapan ini dilakukan.
Terlebih, pada tanggal 27 Juni 2020 sampai tanggal 12 Juli 2020 KPU akan melaksanakan verifikasi faktual untuk bakal calon walikota dan wakil walikota dari jalur perseorangan.
Oleh sebab itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon menggelar rapat dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Cilegon yang dihadiri Kepala BPBD Kota Cilegon, unsur TNI Polri, dan Bawaslu Cilegon untuk membuat kesepahaman agar kegiatan kepemiluan ini bisa dilakukan dengan aman dan tertib.
“Tentunya itukan mesti ada satu kesepahaman terkait beberapa hal yang harus dilakukan bagaimana kemudian melaksanakan proses verifikasi faktual sesuai SE KPU RI 20 Tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan tahapan verifikasi faktual sesuai protokol kesehatan di masa pandemi,” kata Ketua KPU Kota Cilegon Irfan Alfi usai rapat di salah satu hotel di Cilegon. Senin, 22 Juni 2020.
Lebih lanjut Irfan mengatakan, beberapa kegiatan lain yang akan dilakukan juga harus sesuai dengan aturan kesehatan demi melindungi diri dari paparan virus corona dan tetap menjalankan kedaulatan rakyat tanpa melupakan keselamatan warga negara.
“Semua mesti konsen dan juga mengetahui karena bagaimanapun kondisi kita ini melaksanakan tahapan di masa – masa pandemi. Sehingga semuanya harus konsen bagaimana di satu sisi itu memperjuangkan kedaulatan rakyat di sisi lain bagaimana keselamatan warga negara harus kita jaga melalui tindakan – tindakan preventif yang kita lakukan,” beber Irfan.
Irfan menjelaskan, semua tahapan pemilu harus sesuai dengan protap kesehatan baik itu verifikasi faktual maupun saat tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) pemilih.
“Hingga saat ini tahapan masih normal, misalnya pemungutan suara, dan lainnya. Namun bagaimana agar hal itu sesuai pola protokol Covid-19,” pungkasnya. []