Minggu, Maret 23, 2025
BerandaKetua Bawaslu Cilegon Sebut Buzzer Sebagai Faktor Terjadinya Konflik

Ketua Bawaslu Cilegon Sebut Buzzer Sebagai Faktor Terjadinya Konflik

CILEGON, BCO – Istilah buzzer (pendengung) dalam perhelatan politik sudah menjadi hal biasa. Terlebih keberadaan buzzer di media sosial menjadi sarana mem-promosikan atau menjual calon tertentu.

Bahkan, ada pula buzzer yang bertindak ekstrim dengan menyerang tokoh tertentu dengan informasi – informasi yang tidak relevan (berita hoax), utamanya mereka (buzzer) menggunakan segala cara untuk menjatuhkan lawannya dengan isu-isu sara atau pun isu lain.

Mengamati keberadaan buzzer di tengah hiruk pikuknya perhelatan politik di Kota Cilegon, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawasalu) Kota Cilegon Siswandi menilai, keberadaan buzzer politik menjadi salah satu faktor terjadinya konflik dengan kategori tinggi yang harus diwaspadai setiap orang.

“Iya sebetulnya kalau itu (keberadaan buzzer politik) menimbulkan konflik memang ranahnya di kepolisian. Kelemahannya kami enggak punya (sejenis) cyber crime untuk mendeteksi pelanggaran subjek hukum itu. Hanya kepolisian yang punya,” kata Siswandi kepada awak media di salah satu hotel di Cilegon, Senin 22 Juni 2020.

Oleh sebab itu, Bawaslu Kota Cilegon sendiri tengah melakukan pemantauan terhadap akun-akun buzzer yang bertebaran di media sosial. Namun, Bawaslu juga tidak bisa melakukan penindakan sendiri lantaran harus melakukan filterisasi jenis pelanggaran yang dilakukan.

“Kami sedang melakukan controling terhadap buzzer – buzzer yang melakukan kampanye – kampanye di media sosial, tetapi itu juga harus kita filter. Kalau memang itu ranahnya pidana umum, kepolisian yang menangani. Tetapi kemudian kalau itu ranahnya kami, maka kami yang akan melakukan penindakan,” jelasnya.

Masih kata Siswandi, saat ini Bawaslu RI dan Polri sedang melakukan kajian untuk mengantisipasi terjadinya konflik dan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh para buzzer tersebut.

“Kami nunggu regulasi yang ada memang kalau untuk menentukan subjek hukum dalam media sosial itu yang agak susah karena persoalan digital. Kalau untuk wilayah Cilegon, kami akan bekerja sama dengan Polda Banten,” ucapnya.

Siswandi kembali menegaskan, keberadaan buzzer politik bisa menjadi faktor yang memecah belah keadaan masyarakat.

“Buzzer ini bahkan bisa sampai memecah masyarakat (cukup tinggi) terjadinya konflik, maka ini bukan hanya ranah dari Bawaslu malah lebih dominan ke polisi,” pungkasnya. []

RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -
Google search engine

Recent Comments