CILEGON.BCO.CO.ID – Seorang pengendara sepeda motor A 6973 MX meninggal dunia usai menabrak bagian belakang truk A 9016 BL di Jalan Raya Cinangka, Kampung/Desa Bulakan, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, Rabu dinihari 10 November 2021.
Kasatlantas Polres Cilegon AKP Yusuf Dwi Atmodjo menjelaskan, truk yang ditabrak pengendara motor tersebut berhenti karena tidak bisa melintas lantaran adanya pohon tumbang yang menutupi jalan. Korban yang meninggal diketahui bernama Sarda dan tengah membonceng bocah berusia 15 tahun bernama Pian.
“Kejadiannya jam 01.00 WIB pagi tadi, akibat dari kecelakaan saudara Sarda meninggal di lokasi kejadian, sedangkan motor Yamaha Mio yang ditumpanginya mengalami kerusakan di bagian depan hancur dan penumpangnya saudara Pian mengalami luka lecet dan luka di bagian kepala,” jelas AKP Yusuf Dwi Atmodjo.

Saat kejadian, lanjut AKP Yusuf, sopir truk itu sedang tidak berada di dalam kendaraan. Diduga, karena melihat adanya insiden itu sopir truk tidak berani mendekati lokasi kejadian. “Pas kejadian (Sopirnya-Red) tidak ada. Ya informasi memang ada pohon tumbang dan semuanya (Kendaraan-Red) berhenti. Kemungkinan melihat ada kecelakaan supirnya takut,” ujarnya.
Selanjutnya, kasus kecelakaan tabrak belakang truk yang menyebabkan korban jiwa itu ditangani Unit Laka Satlantas Polres Cilegon. []