Kamis, April 30, 2026
BerandaHukum & KriminalSpesialis Maling HP di Cibeber Diringkus, Sudah Beraksi di 30 TKP

Spesialis Maling HP di Cibeber Diringkus, Sudah Beraksi di 30 TKP

BCO.CO.ID – Unit Reskrim Polsek Cibeber mengamankan NN (35), warga Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, yang nyaris babak belur usai kedapatan hendak mencuri di rumah salah satu warga di Lingkungan Jerang Barat, Kelurahan Karang Asem, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, pada Kamis pagi 1 Mei 2025 lalu.

iklan

Usai mengamankan NN, Kapolsek Cibeber AKP Atep Mulyana, meminta Unit Reskrim Polsek Cibeber untuk mengembangkan persoalan itu guna mengungkap kasus tersebut.

“Pada saat itu anggota kami langsung mengamankan NN, untuk dilalukan pemeriksaan. Saat ini, dia sudah ditahan,” ungkap AKP Atep Mulyana, Kapolsek Cibeber, Sabtu 26 Juli 2025.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Cibeber IPDA Ibnu Majah bilang, NN mengaku telah tujuh kali melakukan aksi pencurian handphone di wilayah Cibeber. NN juga telah beraksi di 30 tempat kejadian perkara.

“Si pelaku ini setelah kami periksa, ternyata sudah tujuh kali di Cibeber, kalau total sama tempat lain sudah 30 kali melakukan pencurian handphone dengan modus mencuri setelah subuh,” kata IPDA Ibnu Majah.

Selain mengembangkan kasus ini, petugas juga turut mengamankan beberapa barang bukti dari tangan pelaku seperti satu unit sepeda motor tanpa dokumen legalitas yang dijadikan kendaraan pelaku untuk melancarkan aksinya. NN diancam dikenakan Pasal 362 KUHPIDANA dengan penjara paling lama 5 tahun.

“Kami masih mengembangkan kasus ini untuk mencari tahu kemana saja dan kepada siapa saja di menjual barang hasil curiannya,” pungkasnya. []

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

- Advertisment -

Recent Comments