BCO.CO.ID – Anggota DPRD Kota Cilegon dari Partai Golkar Abadiyah mengungkapkan, akan memperjuangkan rumah tidak layak huni (Rutilahu) milik warga tidak mampu di wilayah Kecamatan Cibeber, terutama di Kelurahan Karang Asem.
Ia mengaku sebelumnya tidak mengetahui jumlah rumah tidak layak huni di Kelurahan Karang Asem. Namun, Abadiyah berujar, ada satu rumah yang sudah dibantu karena ia mendapatkan laporan langsung dari warganya serta langsung berkoordinasi dengan lembaga terkait.
Abaidyah mengaku, telah mengingatkan Lurah Karang Asem agar mengajukan terlebih dahulu rumah yang tidak layak huni ke Dinas Perkim Kota Cilegon. “Ajukan dulu ke Dinas Perkim, karena program rumah tidak layak huni itu adanya di Dinas Perkim. Kecuali, di Dinas Perkim sudah tidak ada uang, baru kita minta tolong ke Baznas,” ujar Abadiyah, Kamis 10 Juli 2025.

Mantan Kepala Dinsos Kota Cilegon ini menegaskan, apabila proses pengajuan secara administrasi telah ditempuh. Ia yakin, program perbaikan bisa dilakukan. “Dinas Perkim sudah menyanggupi, Insya Allah akan dapat bantuan tahun ini,” terangnya.
Menyikapi banyaknya rumah tidak layak huni milik warga tidak mampu, Wakil Walikota Cilegon Fajar Hadi Prabowo mengatakan, bahwa kemampuan anggaran pemerintah saat ini masih terbatas.
Namun, pihaknya menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan alokasi anggaran di tahun-tahun mendatang. “Kemampuan anggarannya tahun ini baru segitu, tapi tahun depan kita selalu ingin lebih baik lagi,” kata Fajar.
Selain mengandalkan APBD, Fajar juga menyoroti pentingnya keterlibatan berbagai sektor seperti salah satunya keterlibatan industri untuk mendukung percepatan rehabilitasi Rutilahu.
Untuk itu, pihaknya juga sedang mengintensifkan pertemuan antara pihak industri dan pemerintah agar dapat saling menyelaraskan program guna mempercepat perbaikan ekonomi secara menyeluruh di masyarakat. Namun, ia menekankan bahwa kerja sama dengan industri perlu dibangun secara bertahap dan tidak bisa dipaksakan. “Satu-satu lagi kita petakan, industri mana yang bisa, kan kita tidak bisa paksakan juga,” pungkasnya.
Sebagai informasi, data Dinas Perkim Kota Cilegon menyebutkan terdapat 2.508 unit Rutilahu yang masih membutuhkan penanganan. Untuk tahun 2025 saja, Dinas Perkim Kota Cilegon hanya mampu menganggarkan pembangunan 44 unit Rutilahu. []

