CILEGON, BCO.CO.ID – Komisi II DPRD Kota Cilegon memanggil Dinas Pendidikan Kota Cilegon untuk menjelaskan perihal pendirian Sekolah Menengah Pertama yang akan didirikan oleh Pemkota Cilegon.
Dalam rapat di di Gedung Dewan itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Cilegon Faturohmi mengingatkan Dinas Pendidikan Kota Cilegon lantaran hal itu menimbulkan gejolak sosial pada masyarakat. “Dinas Pendidikan yang dilakukan selama ini kami lihat menimbulkan polemik. Ini yang sedang kami ingatkan,” kata Faturohmi, kepada wartawan, Senin 24 Mei 2021.
Faturohmi menjelaskan, pihaknya mendukung pendirian SMP negeri di empat kecamatan di Kota Cilegon. Menurutnya, di empat kecamatan yang direncanakan akan dibangun SMP itu memang membutuhkan sesuai dengan rasio pertumbuhan jumlah sekolah dasar yang ada. Namun lanjut politisi Partai Gerindra ini perlu kajian yang lebih komprehensif lagi. “Agar tidak menimbulkan polemic, contohnya ada beberapa yang disekitar wilayah itu yang jenjangnya tingkat menengah tentu ini jangan sampai terganggu,” terangnya.
Masih kata Faturohmi, pendirian SMP sendiri seharusnya tidak menggangu ataupun menyebabkan alih fungsi karena beberapa sekolah yang direncanakan digabung itu masih memiliki murid yang aktif. “Jadi kami mengingatkan agar jangan gegabah Dinas Pendidikan untuk mengalihfungsikan sekolah dasar yang faktanya masih dibutuhkan oleh masyarakat,” tegasnya.
Sementara di tempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Cilegon Ismatullah mengakui, jika rencana pendirian SMP di Kota Cilegon menimbulkan pro kontra di kalangan masyarakat. Meskipun begitu, Ismatullah mengatakan bahwa sekoah setingkat SMP merupakan kebutuhan masyarakat. “Tapi intinya hak hidup orang banyak, masyarakat perlu SMP itu dikarenakan berupa titik zonasi tidak terpenuhi,” ujar Ismatullah.
Ismatullah mengklaim, rencana pendirian SMP baru itu juga mendapat dukungan dari anggota dewan untuk dilanjutkan. Pihaknya mengaku, bahwa saat ini belum ada keputusan untuk penempatan SMP di lahan baru. “Untuk tahun 2021 berdiri SMP baru, lahan baru atau tidak itu sedang dibicarakan. Karena regulasinyakan tidak murah dan tidak mudah,” ucapnya.
Masih kata Ismatullah, apabila tidak ditemukan lahan atau sarana baru untuk pendirian SMP. Pihaknya akan menggunakan bangunan sekolah lain atau menumpang. “Apabila tidak ditemukan kita mau menumpang dulu, mau dimana sajalah anak tetap bisa bersekolah,” pungkasnya.
Nantinya, Dinas Pendidikan Kota Cilegon bakal berkomunikasi dengan pihak kecamatan atau kelurahan yang memiliki wilayah untuk mendirikan SMP yang dibutuhkan oleh masyarakat. []