Jumat, Mei 1, 2026
BerandaHukum & KriminalSerang Pemuda di Link Meluar, Enam Remaja Diamankan Polsek Ciwandan & 1...

Serang Pemuda di Link Meluar, Enam Remaja Diamankan Polsek Ciwandan & 1 Buron

CILEGON.BCO.CO.ID – Enam remaja yang membuat keonaran di Lingkungan Meluar, Kelurahan Tegal Ratu, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, pada Kamis dinihari 16 Maret 2023 lalu berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Ciwandan pada Jum’at 17 Maret 2023.

iklan

Keenam remaja itu masing-masing berinisial AD (15), warga Lingkungan Blumbang, Kelurahan Tegal Ratu, Kecamatan Ciwandan, DA (19), IA (17), AT (18) warga Lingkungan Cigading, Kelurahan Tegal Ratu, Kecamatan Ciwandan. Lalu YPR (18) warga Lingkungan Kramatjati, Kelurahan Warnasari, Kecamatan Citangkil, dan terakhir adalah AH (19), warga Lingkungan Kalangtemu Barat, Kelurahan Samangraya, Kecamatan Citangkil. Mereka ditangkap di rumahnya masing-masing usai viralnya berita perusakan kendaraan dilaporkan warga.

Setelah dilakukan pendalaman peran masing-masing, penyidik menetapkan Pasal UU Daruat No 12 Tahun 1951 Tentang Senjata Tajam terhadap DA yang kedapatan membawa celurit. Sedangkan kepada pelaku perusakan ID (Masih Buron) dikenai Pasal 170 KUHP Tentang Perusakan. Lalu pelaku lainnya dikenakan wajib lapor. Saat ini, polisi masih mengembangkan kasus perusakan tersebut dan juga sedang mencari informasi terkait korban perusakan dari ulah mereka. Dari tangan keenam pelaku tersebut, polisi menyita satu buah senjata tajam jenis celurit dan satu buah stik golf.

Kanit Reskrim Polsek Ciwandan AKP Batee mengungkapkan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas terhadap aksi kekerasan apalagi yang dilakukan oleh kelompok atau geng. “Kita akan tindak tegas segala bentuk kekerasan apalagi dilakukan kelompok (geng motor-Red). Sesuai perintah pimpinan, kegiatan ini dilarang karena meresahkan masyarakat,” kata AKP Batee, kepada BCO Media.

Dia bilang, setiap malam petugas melakukan patroli dan monitoring wilayah. Namun, oknum anak-anak muda ini selalu berpindah-pindah sehingga membuat polisi kerap kucing-kucingan. Kanit Reskrim Polsek Ciwandan juga menghimbau agar orang tua mengawasi anak-anak mereka.

“Setiap perbuatan yang melanggar hukum akan ditindak menurut hukum dengan setegas-tegasnya, serta mengharapkan partisipasi masyarakat dengan memberi informasi, mendokumentasikan (rekam foto/video) aksi-aksi yang meresahkan,” pungkasnya. []

RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -

Recent Comments