CILEGON.BCO.CO.ID – Pemkot Cilegon menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di kantor BPK RI Perwakilan Banten, Kota Serang pada Senin 27 Maret 2023.
Seusai menyerahkan dokumen LKPD, Helldy mengatakan bahwa pihaknya siap menerima masukan dari BPK bila dalam laporan yang diserahkan masih perlu penyempurnaan. “Kami banyak mendapat masukan. Ada beberapa poin yang kami catat dan harus kami perbaiki. Mudah-mudahan kami bisa menyelesaikannya sambil nanti tim dari BPK juga melakukan pemeriksaan lapangan selama dua bulan ke depan,” katanya.
Helldy berharap pada tahun ini Pemkot Cilegon dapat menggenapkan opini WTP menjadi yang ke-10. Pihaknya pun berkomitmen untuk melakukan pembenahan agar target itu tercapai. “Sebetulnya mendapatkan opini WTP atau tidak itu merupakan kewenangan BPK. Tapi kami bertekad untuk melakukan perbaikan sebagaimana yang diharapkan BPK,” pungkasnya.
Kepala BPK RI Perwakilan Banten Emmy Mutiarini mengapresiasi Pemkot Cilegon yang telah menyampaikan LKPD sebelum tenggat waktu penyampaian berakhir, yakni maksimal tiga bulan setelah berakhir tahun anggaran atau sebelum 31 Maret 2023. “Penyerahan laporan keuangan ini bentuk kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Sampai sekarang sudah tujuh pemerintah daerah yang melaporkan dari delapan kabupaten kota dan provinsi,” ucapnya.
Selama ini, kata Emmy, Cilegon memang sudah meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) sembilan kali berturut-turut sejak 2013. BPK berharap bukan hanya rekor tapi ada peningkatan kualitas laporan yang tersaji agar semakin baik, informatif serta akuntabel.
Dalam penyerahan laporan tersebut Wali Kota Cilegon Helldy Agustian didampingi juga Sanuji Pentamarta Wakil Wali Kota Cilegon, Sekretariat Daerah Kota Cilegon Maman Mauludin, Kepala Inspektorat Kota Cilegon Mahmudin dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cilegon Dana Sujaksani.
