Selasa, Januari 14, 2025
BerandaHukum & KriminalSenjata Api Diperiksa, Kapolres: Laporkan Jika Anggota Polisi Main ke Tempat Hiburan...

Senjata Api Diperiksa, Kapolres: Laporkan Jika Anggota Polisi Main ke Tempat Hiburan Malam

CILEGON, BCO.CO.ID – Kepolisian Resort Cilegon melakukan sidak (inspeksi mendadak) terhadap personel yang memegang senjata api dinas. Sidak itu dilakukan untuk memeriksa kelengkapan senjata dan administrasi serta memberikan penekanan bahwa penggunaan senjata api harus dilakukan sesuai dengan segala ketentuan yang ada.

Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan atas perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menyusul adanya kejadian penembakan yang dilakukan oknum polisi beberapa waktu lalu.

“Berdasarkan intruksi Kapolri, maka kita sebagai jajaran yang bertugas di dalamnya wajib mengikuti instruksi pimpinan dan juga memberikan rasa aman kepada masyarakat,” kata AKBP Sigit Haryono, Senin 01 Maret 2021.

Kapolres menegaskan, pihaknya bakal melakukan tindakan tegas apabila ada anggotanya yang berani menyalah gunakan senjata api.

“Saya ingatkan kepada anggota, jangan sampai ada yang menyalahkan gunakan senpi. Itu amanah yang harus dijaga sebaik mungkin. Disamping alat untuk melindungi diri dari ancaman, kita itu pengayom, pelindung, bagi masyarakat. Jadi wajib hukumnya kita memberikan rasa aman, nyaman, bagi masyarakat,” ujarnya.

Tak hanya itu, Kapolres juga meminta anggotanya untuk tidak coba-coba bermain di tempat hiburan malam. Jikapun ada, kata Sigit, pihaknya mendorong masyarakat untuk melaporkan hal tersebut kepada kepolisian.

“Saya ingatkan kembali, jangan ada anggota kita yang nongkrong di tempat hiburan malam. Dan saya meminta masyarakat untuk melaporkan itu jika ditemukan ada anggota kita yang nongkrong di THM,” tandasnya. []

RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -
Google search engine

Recent Comments