BCO.CO.ID – Dewan Rakyat Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Cilegon, dijadwalkan menggelar rapat paripurna tentang pergantian antar waktu (PAW) terhadap lima anggota dewan pada Senin 11 Desember 2023. Kelima anggota dewan yang akan diganti itu terdiri dari dua partai, yakni empat orang dari Partai Berkarya dan satu oranh dari Partai Golkar. Mereka diganti lantaran berpindah partai.
Kelimanya adalah, Dimas Saputra, Iing Mudakir, Sabihis, Buhaiti Romli, dan Tohir AS. Para anggota dewan itu akan digantikan oleh Fatal Bakri (Jombang-Purwakarta), Munanudin (Cibeber-Cilegon), Muradi (Citangkil-Ciwandan), Sayuni (Grogol-Pulomerak), dan Budi Mulyadi.
“Iya Jadi mungkin ini periodesasi yang cukup banyak melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW-Red), karena ada salah satu parpol yang tidak lolos di 2024 mendatang,” kata Isro Mi’raj, Ketua DPRD Kota Cilegon, saat dikonfirmasi wartawan Kamis 7 Desember 2023.
Dijelaskan, empat anggota dewan dari Partai Berkarya yang berpindah partai itu kembali mencalonkan diri melalui partai lain. “Sehingga teman-teman tetap mencalonkan dari partai berbeda, artinya diinternal mereka berdasarkan Undang-undang atau PKPU harus ada PAW,” tuturnya.
Menurut Isro, PAW dari Partai Berkarya itu tidak hanya di Kota Cilegon saja, melainkan di Kabupaten/Kota di wilayah Banten. “Dan tidak hanya di Cilegon saja melainkan di kabupaten/kota di Banten yang calegnya mencalonkan diri dari partai lain,” imbuhnya.
Isro Mi’raj mengungkapkan, PAW yang akan dilakukan pihaknya itu sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pihaknya juga sudah menerima surat perintah dari Pj Gubernur Banten pada 1 Desember 2023 lalu.
“Kami menjalankan itu sesuai dengan peraturan Undang-undang yang berlaku dan sesuai dengan Tata Tertib DPRD Kota Cilegon. Surat dari Pj Gubernur Banten itu hari Jumat, kita langsung melakukan Banmus, dan prosedur kita tempuh,” pungkasnya. []