Selasa, Februari 18, 2025
BerandaHukum & KriminalSempat Ditutup, Satpol PP Buka Segel THM di Cilegon, Juhadi: Sudah Sesuai...

Sempat Ditutup, Satpol PP Buka Segel THM di Cilegon, Juhadi: Sudah Sesuai Aturan

CILEGON, BCO.CO.ID – Segel yang terpasang di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Cilegon kembali di buka oleh petugas Satpol PP. Dalam pelaksanaannya, Tim Jawara Polres Cilegon turut mengawal kegiatan yang dilakukan pada Selasa 19 Oktober 2021 ini.

Kepala Dinas Satpol PP Cilegon Juhadi M Syukur beralasan, pembukaan segel itu karena THM tersebut sudah sesuai aturan yang diurus oleh para pengelola melalui sistem online.

“Dasarnya adalah sudah memproses perizinan melalui OSS (Online Single Submission-Red). Dengan dasar itu saya menghadap Pak Wali, karena memang sudah ada perizinannya,” kata Juhadi M Syukur, Selasa 19 Oktober 2021.

Menurutnya, proses sebelum pembukaan segel ini juga memakan waktu yang cukup panjang dengan berbagai pertimbangan. Dikatakannya, penyegelan THM itu mereapons masyarakat yang tidak suka terhadap aktifitas THM yang kerap beroperasi hingga waktu subuh.

Selain itu, pembukaan segel ini juga karena pengelola THM telah mengurus izin peralihan usaha menjadi restoran hingga sarana olahraga. “Dengan adanya perizinan, kita pulihkan dengan dasar restoran,” ujarnya.

Meskipun begitu, pihaknya juga mengancam akan langsung menutup lokasi yang telah dibuka segelnya itu apabila menyalahi aturan Perda tahun 2021 tentang peredaran miras, prostitusi, dan lain sebagainya. “Kalau misalnya terindikasi seperti itu, kita tutup kembali. Dan kita sudah buat pernyataan dengan mereka,” imbuhnya.

Saat ini diketahui ada tiga lokasi THM di Kota Cilegon yang beralih usahanya, yaitu Hotel Regent jadi restoran, Grand Krakatau jadi tempat fitness, dan Kings Cilegon jadi restoran. Sebagai informasi, THM itu disegel petugas pada tanggal 7 Januari 2021 karena menyalahi sejumlah aturan saat Pandemi Covid-19 maupun aturan Perda. []

RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -
Google search engine

Recent Comments