CILEGON, BCO.CO.ID – Sejumlah pedagang pakaian yang biasa berjualan di tepi jalan area Pasar Baru Kranggot, Kota Cilegon, meminta keringanan terhadap pengelola pasar untuk berjualan di area bahu jalan. Permintaan itu dilayangkan para pedagang lantaran kondisi hanggar tak layak digunakan untuk berdagang.
“Kami meminta waktu untuk berjualan bulan puasa ini doang, sampai hanggar itu dibenarkan. Karena hanggar itu tidak layak untuk kami para pedagang pakaian,” ujar Handayani, Rabu 31 Maret 2021.
Dikatakana, kondisi hanggar yang jauh dari kata layak itu menjadi dasar pedagang melayangkan permintaan itu terhadap pengelola pasar. Selain itu, lanjut Handayani, pengusiran terhadap pedagang untuk mengisi hanggar itu juga tidak memberikan solusi yang tepat untuk mengatasi permasalah di area pasar.
“Belum ada tindakannya pak, pokoknya kita minta izin aja dulu. Kita diusir, diusir aja gitu aja pak. Tidak ada solusi, kita dipaksa dagang di hanggar itu aja,” jelasnya.
Para pedagang ini juga mengaku, mereka siap dipindahkan ke hanggar yang telah disediakan asalkan kondisinya sudah layak ditempati dan melewati bulan suci Ramadhan.
“Kami siap dipindahkan ke hanggar pak,” tandasnya.
Di tempat sama, Sekertaris Dinas Perindustrian da Perdagangan Kota Cilegon Bayu Penatagama memaparkan, tim penataan Pasar Kranggot telah melaksanakan sesuai dengan jadwal yang tersusun. Baik pada fase sosialisasi hingga fase penindakan.
Menurut Bayu, penindakan dilakukan lantaran para pedagang kurang memahami program yang telah disusun oleh tim penataan. “Program-program kami itu tidak semata-mata terkait masalah menyengsarakan masyarakat tetapi mencari solusi terbaik,” kata Bayu.
Ia juga mengakui bahwa kondisi hanggar atau kios dalam kondisi yang kurang layak ditempati. Namun ia tetap mengajak para pedagang untuk masuk dalam program tersebut. Pasalnya, sambung Bayu, pedagang emprakan yang berada di Pasar Baru Kranggot merupakan pedagang non-formal. Masih kata Bayu, pihaknya tetap menerima kritik dan protes para pedagang sebagai bahan evaluasi untuk penataan pasar lebih baik kedepannya.
“Saya terima sebagai satu bentuk evaluasi bagi kami, apa kekurangan kami. Terkait mereka yang meminta fasilitas lebih bagus, kondisinya memang seperti itu, tetapi kami ada upaya-upaya untuk perbaikan,” imbuhnya.
Disinggung soal permintaan pedagang yang meminta izin berjualan selama bulan puasa di bahu jalan area pasar, Bayu menegaskan, kegiatan berjualan di tepi jalan tidak diperbolehkan lagi.
“Tidak bisa, selama itu menggunakan batasan-batasan milik pemerintah sperti contoh trotoar dan jalan itu enggak boleh,” tutup Bayu tegas. []