Kamis, Juni 12, 2025
BerandaHukum & KriminalSatlantas Polres Cilegon Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu di Pelabuhan Merak

Satlantas Polres Cilegon Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu di Pelabuhan Merak

BCO.CO.ID – Satlantas Polres Cilegon yang dipimpin AKP Mulya Sugiharto jajarannya, menggagalkan upaya penyelundupan 30 kilogram narkoba jenis sabu di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, pada Jum’at 12 Juli 2024.

iklan

Aksi ini dilakukan saat petugas tengah melakukan patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). Selain itu, petugas juga mendapati kendaraan yang tidak sesuai dengan plat nomornya pada bagian depan dan belakang.

Kasatlantas Polres Cilegon AKP Mulya Sugiharto mengungkapkan, upaya penyelundupan ini juga berhasil digagalkan atas upaya kerjasama dengan Polres Lampung Selatan serta dukungan Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara. “Atas informasi itu kita tindak lanjuti, semua kendaraan yang keluar dari kapal kita periksa dan Alhamdulillah terdapat satu unit kendaraan kita curigai lalu kita bawa ke Polsek KSKP Merak,” kata AKP Mulya Sugiharto, Selasa 16 Juli 2024.

Untuk mengelabui pemeriksaan, dua orang yang berada di dalam mobil mencurigakan itu menyembunyikan 30 kilogram sabu pada area door trim mobil. Informasinya, narkoba tersebut bakal dikirim ke Jakarta.

“Itu kita periksa di Dermaga Eksekutif baru turun dari Kapal Portlink III,” ujarnya.

Selanjutnya, kedua tersangka yang merupakan kurir itu dibawa ke Mapolres Cilegon. Polisi juga akan mengembang kasus ini guna mengusut tuntas penyalahgunaan narkoba.[]

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

- Advertisment -
Google search engine

Recent Comments