CILEGON, BCO.CO.ID – Para pemilik toko di sekitar Pondok Cilegon Indah, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, diresahkan oleh pungutan yang mengatasnamakan program kesehatan lingkungan. Tak tanggung-tanggung, ibu ibu yang berkeliling memungut uang tersebut bahkan meminta nominal sebesar Rp35 ribu.
Syifa, salah seorang petugas toko kecantikan di Jalan Raya Perumnas, Lingkungan Cikerut, Kelurahan Karang Asem, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, menceritakan, kejadian itu dialaminya pada hari Selasa kemarin dimana saat itu seorang wanita masuk ke tokonya memberikan kwitansi berstempel Program Kesehatan Lingkungan.
“Kemarin siang ada perempuan masuk, dia bilang buat kebersihan lingkungan, Rp35.000 rupiah,” kata Syifa, kepada BCO Media, Rabu 13 Oktober 2021.
Senada dengan Syifa, Ernawati pemilik toko kecantikan itu mengaku, selain memungut dari tempat usahanya, ibu ibu itupun berkeliling meminta ke toko lain secara acak. “Saya Tanya ke toko sebelah enggak dimintain katanya, terus ada di sebelah sana juga yang dimintain tapi enggak dikasih,” ujar Ernawati.
Ernawati mengatakan, ia bingung dengan pungutan tersebut. Pasalnya, Ernawati sendiri sudah bertanya kepada Ketua RT sekitar dan membantah adanya petugas yang berkeliling meminta pungutan. “Kata Ketua RT yang ada itu cuma uang sampah aja, enggak ada pungutan lain. Saya enggak masalah nilainya mah, kan kita perlu kejelasan dia darimana, untuk apa, lagi pula enggak ada proposalnya,” terangnya.
Sementara itu, Camat Cibeber Noviyogi Hermawan mengaku tidak mengetahui adanya pungutan tersebut. Ia bahkan meminta secara tegas untuk menahan dan melaporkan hal tersebut kepadanya. “Kita enggak ada yang kayak begitu-begituan, kalau ada lagi tangkap, tahan, laporkan ke kita. Biar kita yang samperin,” tegas Noviyogi Hermawan, Camat Cibeber.
Noviyogi juga mengimbau, apabila ada orang yang meminta pungutan ataupun sumbangan tanpa adanya kelengkapan dokumen untuk tidak diberikan. “Kalau ada yang minta sumbangan tanpa ada kejelasan, jangan dikasih sedikitpun,” ucapnya. []