Selasa, Januari 14, 2025
BerandaInfrastrukturPuluhan Usulan Jalan Rusak di Cilegon Belum Tertangani

Puluhan Usulan Jalan Rusak di Cilegon Belum Tertangani

BCO.CO.ID – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cilegon, mengklaim telah menyelesaikan 70 pekerjaan dari total 138 usulan perihal jalan rusak yang dilakukan oleh mantri jalan.

Kepala DPUPR Kota Cilegon Tb Dendi Rudiatna mengatakan, sisa usulan yang tidak tertangani ini dikarenakan sudah tertuang dalam APBD. “Posisi 138 usulan, 70 sudah tertangani. Artinya tinggal yang tidak tertangani 50-an, kenapa tidak tertangani pertama karena sudah tertuang dalam APBD,” kata Tb Dendi Rudiatna, Rabu 12 Juni 2024.

Dia bilang, 70 usulan yang dikerjakan itu sudah selesai dilaksanakan. Sementara itu, program mantri jalan ini juga mendapat alokasi anggaran sebesar Rp6 miliar. “Yang diusulkan kelurahan dan camat tertangani 70, sudah selesai. Khusus mantri jalan Rp6 miliar,” ujarnya.

Sebelumnya, Dendi menjelaskan, tugas mantri jalan yakni memperbaiki jalan rusak dengan kriteria ringan dan juga bersifat urgent dan tidak tertuang dalam APBD. “Tentu mantri jalan ini fleksibel, artinya apa yang menjadi penyebab kerusakan jalan pun kita tangani,” pungkas Dendi. []

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

- Advertisment -
Google search engine

Recent Comments