Kamis, Januari 22, 2026
BerandaPendidikanProgram 100 Hari Kerja Walikota dan Wakil Walikota, Dindikbud Cilegon Gandeng Untirta...

Program 100 Hari Kerja Walikota dan Wakil Walikota, Dindikbud Cilegon Gandeng Untirta Petakan Sarpras Sekolah Negeri

BCO.CO.ID – Dalam rangka pencapaian program 100 hari kerja Wali Kota Cilegon Robinsar dan Wakil Walikota Cilegon Fajar Hadi Prabowo, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon menjalin kerja sama strategis dengan Fakultas Teknik Sipil Universitas Negeri Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) dalam pemetaan kerusakan bangunan pendidikan jenjang TK, SD, dan SMP Negeri se-Kota Cilegon.

Tim Ahli Untirta beserta mahasiswa melakukan survey kerusakan bangunan sekolah ke 16 TK Negeri, 149 SD Negeri dan 16 SMP Negeri selama 15 hari kalender.

Ekspose hasil survey perhitungan kerusakan bangunan sekolah Tim Untirta dilaksanakan pada Kamis 17 April 2025 bertempat di ruang rapat walikota dihadiri langsung oleh Wakil Walikota Cilegon, Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Asisten Daerah I Kota Cilegon, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon beserta jajaran, serta unsur Bappeda.

Kepala Dindikbud Kota Cilegon Heni Anita Susila bilang, dalam ekspose tersebut tim ahli Untirta menyampaikan bahwa dari hasil penilaian kerusakan didapatkan bahwa terdapat 25 sekolah memiliki tingkat kerusakan berat, tiga sekolah rusak sedang dan 144 sekolah memiliki tingkat kerusakan ringan.”Rinciannya jenjang TK ada satu yang rusak berat dan 15 rusak ringan, jenjang SD 21 rusak berat, tiga rusak sedang dan 125 rusak ringan. Dan untuk jenjang SMP tiga rusak berat, dan 13 rusak ringan,” ucap Heni Anita Susila, Selasa 22 April 2025.

Dengan hasil pemetaan ini, lanjut Heni, Dindikbud Kota Cilegon diharapkan dapat meningkatkan ketepatan perencanaan dan penganggaran untuk efisiensi dan efektifitas pengelolaan sarpras pendidikan dengan serta menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan kondusif bagi siswa dan guru.

Tentunya ini sejalan dengan misi Pemerintah Kota Cilegon, yaitu memperkuat infrastruktur pendidikan dasar dan menengah untuk memastikan akses yang merata dan berkualitas bagi semua penduduk Cilegon.

“Hasil pemetaan sarana prasarana sekolah ini juga menjadi data yang bisa diinput oleh pihak sekolah ke dalam Data Pokok Pendidikan, sehingga bisa dijadikan acuan bagi Kemendikdasmen dalam menentukan kebijakan atau keputusan pengalokasian Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik atau Sarana prasarana sekolah, untuk kota Cilegon melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,” pungkasnya. []

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

- Advertisment -
Google search engine

Recent Comments