Minggu, Januari 18, 2026
BerandaHukum & KriminalPolres Cilegon Cokok 17 Remaja Viral Tawuran di Jalan Kembar, 7 Anak...

Polres Cilegon Cokok 17 Remaja Viral Tawuran di Jalan Kembar, 7 Anak Mewek Dipangkuan Orangtua

CILEGON.BCO.CO.ID – Unit Resmob Satreskrim Polres Cilegon mengamankan 17 anak remaja usia sekolah tingkat SMA yang viral saat melakukan aksi tawuran menggunakan senajata tajam di Jalan Kembar arah Cilegon Merak atau di Bay Pass Gudang CM PT Krakatau Steel, Kelurahan Ramanuju, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon, pada Jumat 18 November 2022 lalu. Belasan remaja usia tanggung ini diketahui berasal dari tiga kelompok berbeda yakni Kelompok Gerakan Pasukan Selatan (GPS), Kelompok Selebritis Barat (Selbar) dan Kelompok Misterius Pinggir Kali (MPK).

Dari keterangan yang didapat, penangkapan tersebut bermula saat empat orang remaja yang ada di video viral ini diamankan petugas kepolisian. Anak-anak remaja ini juga sempat menyembunyikan senjata tajam yang mereka gunakan di semak-semak. Kemudian setelah dilakukan pengembangan, polisi akhirnya berhasil menangkap total 17 orang remaja tersebut.

Sepuluh remaja itu juga dilakukan penahanan oleh polisi lantaran dikenakan Pasal 2 Undang-Undang RI tahun 1951 dan Pasal 160 KUHPidana. Sementara, tujuh orang lainnya diserahkan kembali kepada orang tuanya. Pada saat penyerahan tersebut, polisi meminta anak-anak remaja ini untuk sujud mencium kaki orang tuanya dan meminta maaf atas perbuatan yang telah dilakukan. Polisi beralasan, 10 anak yang di tahan di Polres Cilegon lantaran telah memenuhi pasal yang telah disangkakan. Yakni soal kepemilikan senjata tajam dan penghasutan.

Dari tangan para remaja ini, petugas menyita empat bilah senjata tajam jenis celurit. Lalu, dua buah pedang samurai, dan satu buah stik golf. Ada juga 3 unit kendaraan roda dua yang diamankan polisi yakni, Honda Vario A 6519 SN, Yamaha Mio A 3520 VJ, dan terakhir Honda Scoopy tanpa dilengkapi nomor polisi milik anak-anak remaja tersebut.

Wakapolres Cilegon Kompol Andi Firmansyah menyampaikan, para remaja yang melakukan aksi tersebut bermaksud untuk menunjukkan eksistensinya alias gagah-gagahan. Selain itu, mereka sebelumnya saling menantang di media sosial sebelum kejadian hingga akhirnya viral di media sosial. “Kalau di lihat dari motifnya yaitu, ingin menunjukkan eksistensi bahwa namanya usia remaja itukan masih labil, dapat ajakan dari teman-temannya,” kata Kompol Andi Firmansyah, Senin 21 November 2022.

Andi juga meminta para orang tua untuk mengawasi anak-anaknya dengan ketat. Selain itu, ia juga meminta anak remaja usia sekolah agar tidak terpengaruh oleh ajakan untuk melakukan aksi yang dapat berujung pada aksi tindak pisana. “Jangan terpengaruh pada hal-hal yang mengajak untuk melakukan aksi tawuran,” pungkasnya.

Berikut inisial anak-anak remaja yang diamankan petugas kepolisian, HG (16), MAF (17), MFS (15), SBW (17), KA (19), EB (19), AMR (19), MFI (18), ANS (16), MRF (19), FR (16), MM (17), IR (15), ARP (17), SM (15), MRM (16), dan AA (17). Sementara yang saat ini masih dalam proses pencarian yakni, SS, IF, dan IP. []

RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -
Google search engine

Recent Comments