CILEGON, BCO – Kepolisian kembali membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) setelah beberapa bulan kemarin terhambat karena Pandemi Covid-19. Perpanjangan SIM ini hanya berlaku selama satu bulan terhitung mulai 02 Juni hingga 30 Juni mendatang.
Kanit Regident Satlantas Polres Cilegon Iptu Jimmi Valentino mengatakan, mulai dibukanya layanan perpanjangan SIM ini sesuai dengan sesuai dengan TR (Telegram Rahasia) yang telah ditandatangani Kakorlantas No. 1537 bahwa Polda dan Polres mulai hari ini untuk membuka kembali pelayanan pembuatan dan perpanjangan SIM.
Dengan demikian, apabila ada warga yang tidak memperpanjang SIM hingga akhir bulan Juni, mereka diminta untuk mengikuti mekanisme pembuatan SIM baru.
“Meski telah dibuka, tetap kami harus mengedepankan protokol kesehatan. Pemohon SIM harus mengikuti prosedur kesehatan seperti cuci tangan hingga menjaga jarak dengan orang lain,” kata Jimmy kepada awak media saat ditemui di Mapolres Cilegon, Rabu 03 Juni 2020.
Dijelaskan Iptu Jimmi, selama satu bulan ini hanya dikhususkan untuk perpanjangan SIM. Sedangkan untuk pembuatan SIM masih menunggu keputusan.
“Kalau untuk pembuatan SIM baru tetap berjalan dengan normal namun sekarang masih menunggu mekanisme. Sedangkan, untuk perpanjangan SIM sendiri, kita berikan dispensasi selama 1 bulan ini,” lanjutnya.
Jimmi mengakui, awal pembukaan kembali layanan perpanjangan SIM tersebut antusias masyarakat cukup tinggi untuk mengajukan permohonan perpanjangan SIM. Dalam 1 hari permohonan perpanjangan SIM melonjak hingga ratusan persen jika dibandingkan hari biasa sebelum adanya pandemi Covid-19. Meskipun antusiasme permohonan tinggi, Satlantas Polres Cilegon tetap memperhatikan protokol kesehatan dan pelayanan terbaik agar warga dapat terlayani dengan teratur dan baik.
“Saat pembatasan itu paling sehari 20 pun enggak ada, sekarang tiba-tiba ditimpal 200 (pemohon),” akunya.
Untuk diketahui, petugas tidak akan melayani pemohon apabila mereka mengabaikan protokol kesehatan. Salah satunya tidak menggunakan masker.
Disinggung soal pembayaran pajak kendaraan, Jimmi mengatakan untuk pembayaran pajak tahunan akan mulai dibuka pada 8 Juni 2020 mendatang di gerai samsat dan mobil
Samling yang sudah disediakan.
“Untuk gerai Samsat yang beroperasi berada di Anyer, Bojonegara dan Cibeber. Sementara untuk gerai Ramanuju, saat ini masih belum dibuka mengingat protokol Covid-19 masih belum dapat terpenuhi,” paparnya. []