CILEGON.BCO.CO.ID – Petugas gabungan dari Satreskrim Polres Cilegon beserta Tim Jawara, membongkar gudang penyimpanan minuman keras berbagai merk dan jenis di tempat hiburan malam (THM) Grand Krakatau yang terletak di Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Minggu dinihari 6 Agustus 2023.

Pantauan BCO Media, sebelumnya pengelola THM sempat mengelak dan berusaha membohongi petugas yang melakukan operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ketika petugas melakukan penggeledahan. Hasilnya, polisi menemukan ruangan yang dikunci dari dalam. Petugas juga sempat beberapa kali meminta karyawan THM di dalam ruangan itu untuk membuka pintu ruangan yang dijadikan tempat penyimpanan minuman keras tersebut.
Dari ruangan ini, didapati ratusan botol minuman keras berbagai jenis dan merk dengan kandungan alkohol yang bervariatif. Selanjutnya, ratusan botol miras itu kemudian disita petugas dan dibawa ke Mapolres Cilegon.
“Untuk malam ini kami menggeledah diduga tempat hiburan, kami menemukan berbagai merk minuman keras kurang lebih 100 botol,” ungkap AKP David Adhi Kusuma, Kasat Reskrim Polres Cilegon.
David bilang, operasi KRYD akan terus dilakukan guna menekan penyakit masyarakat terutama peredaran minuman beralkohol. Dia juga meminta masyarakat Kota Cilegon untuk melaporkan apabila menemukan aktivitas-aktivitas yang berpotensi mengganggu Kamtibmas. “Ini akan terus dilakukan,” pungkasnya. []