Senin, Januari 13, 2025
BerandaPokja Covid-19 Bakal Awasi Kampanye Pilkada Cilegon

Pokja Covid-19 Bakal Awasi Kampanye Pilkada Cilegon

CILEGON, BCO – Untuk mengantisipasi adanya jumlah peningkatan kasus Covid-19 di Kota Cilegon pada saat kampaye dalam kontestasi perpolitikan di Kota Cilegon, Bawaslu Kota Cilegon membentuk Pokja pencegahan, pengawasan, dan penindakan Protokol Covid-19 pada Pilkada Kota Cilegon.

Pokja Covid-19 itu dibentuk berdasarkan instruksi Bawaslu RI untuk mengawasi dan menindak pelanggaran protokol kesehatan. Delapan instansi dilibatkan dalam kelompok tersebut, kedelapan instansi itu adalah pemerintah kota, Bawaslu, KPU, TNI-Polri, Kejari, Satpol-PP hingga Satgas Covid-19 Kota Cilegon.

“Dalam Pokja itu nanti kami bagi menjadi 3 divisi, pengawasan, pencegahan, dan penindakan. Jumlah anggota keseluruhannya kurang lebih 20 anggota dari 8 instansi yang tergabung,” kata Komisioner Bawaslu Kota Cilegon, Dedi Mutaqqin di salah satu hotel di Kabupaten Serang, Senin, 28 September 2020.

Dikatakannya, apabila terjadi potensi pelanggaran terhadap protokol kesehatan, pihaknya akan melakukan tindakan secara persuasif hingga pembubaran. Namun, jika terpaksa harus melakukan pertemuan, peserta tidak boleh lebih dari 50 orang dan itupun harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Sementara, Ketua KPU Kota Cilegon Irfan Alfi mengatakan, Pokja Covid-19 nantinya mengawal, bergerak untuk melakukan pencegahan protokol kesehatan.

“Kalau di PKPU (Peraturan KPU) itu sanksinya peringatan tertulis, kemudian kalau ada indikasi pelanggaran bawaslu akan melakukan tindakan,” kata Irfan.

Menurutnya, masa kampanye di tengah pandemi Covid-19 akan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Seperti, rapat umum, bazar hingga jalan santai yang melibatkan orang banyak ditiadakan.

“Kami berharap semua peserta pemilihan masing-masing calon itu patuh pada ketentuan ketentuan tahapan kampaye,” tambah Irfan

Sebagai informasi tahapan kampaye mulai tanggal 26 September hingga 5 Desember 2020. Selain melakukan kampaye secara tatap muka, tim pemenangan harus mengupayakan berkampanye melalui media sosial atau media daring. []

RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -
Google search engine

Recent Comments