CILEGON.BCO.CO.ID – Wali Kota Cilegon Helldy Agustian melantik 357 orang sebagai jabatan fungsional yang akan mengisi pekerjaan di Lingkungan Pemerintahan Kota Cilegon. Dalam pelantikan ini, jabatan fungsional paling banyak di isi oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di bidang pendidikan.
Helldy menekankan, pelantikan jabatan fungsional merupakan sesuatu yang terbaik pemberian dari tuhan. Ia menegaskan, pelantikan ini juga sudah melalui tahapan-tahapan resmi yang dilakukan. “Artinya kita tidak mau adanya pangkat dan jabatan itu bayar membayar kita pengen clear and clean,” ujar Helldy Agustian, Wali Kota Cilegon, Senin 16 Januari 2023.
Ia juga meminta, jabatan fungsional yang didapat para peserta yang dilantik itu untuk dilaksanakan dengan baik sesuai dengan amanah undang-undang dan juga sumpah yang diucapkan. “Kepada mereka agar betul-betul menjalankan amanah dengan baik,” pungkasnya.
Di tempat yang sama Kepala Pendidikan dan Kebudayaan (Kadindikbud) Kota Cilegon Heni Anita Susila mengungkapkan, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dilantik didominasi oleh tenaga pendidik atau guru. Kemudian ada promosi dari guru menjadi kepala sekolah. “PPPK itu yang diangkat dalam jabatan fungsional guru, ada juga guru yang promosi menjadi kepala sekolah, penilik, pengawas sekolah. Kalau PPPK (Jumlahnya-Red) 300 an lebih, ditambah 52 hampir 400 an, selebihnya dari fungsional yang perubahan,” ucap Heni.
Ia menambahkan, ada 42 orang guru yang mendapat promosi sebagai kepala sekolah. Dijelaskan, 42 kepala sekolah itu sudah memenuhi syarat penelitian pengkajian terlebih dahulu sesuai dengan masa pengabdiannya. “Ada minimal yang bisa dijadikan kepala sekolah, pengabdiannya minimal golongan 3C ini sudah memenuhi persyaratan semua,” tutupnya.
Sekedar informasi, total ada 516 orang jabatan fungsional yang dilantik oleh Pemerintah Kota Cilegon dan terdiri dari berbagai bidang. []