CILEGON.BCO.CO.ID β Pemerintah Kota Cilegon menggandeng Kejaksaan Negeri Cilegon serta Kejati Banten dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Cilegon, dalam rangka penyelamatan aset negara yang ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) para pimpinan lembaga tersebut di Aula Setda Pemkot Cilegon, Senin 3 April 2023.
Penandatanganan MoU penyelamatan aset negara ini dilakukan oleh kejaksaan, untuk membantu pemerintah daerah agar mendapatkan kembali asetnya yang dikuasai pihak lain atau yang belum memberi manfaat terhadap daerah.
Kepala Kejati Banten Didik Farhan Alisyahdi mengatakan, Kota Cilegon merupakan wilayah pertama di Banten yang menindaklanjuti gerakan penyelamatan aset ini. Aksi penyelamatan aset negara ini juga sebagai tindakan untuk sadar terhadap kepemelikan aset yang harus dilaporkan. βDengan cara deklarasi seperti ini menjadi trigger untuk peduli asetnya,β ujar Didik Farhan Alisyahdi.

Dijelaskan, Pemerintah Kota Cilegon nantinya bisa bersinergi bersama BPN Kota Cilegon untuk mendapatkan dan menguasai aset miliknya sendiri. Didik bilang, penyelamatan aset ini membutuhkan waktu yang lumayan lama lantaran berbagai persoalan.
Disinggung soal penggunaan lahan PT KS yang dibangun sebagai kantor pusat pemerintahan, Didik mengungkapkan, pihaknya akan turut membantu Pemkot Cilegon dengan upaya terbaik tanpa melanggar hukum yang berlaku. βNanti kita bantu untuk gimana caranya sama-sama tidak melanggar hukum,β pungkasnya.
Di tempat sama, Kepala BPN Kota Cilegon Elfidhan Eskariza mengatakan, Pemerintah Kota Cilegon tercatat memilik 1010 aset. Namun kata dia, baru 536 aset yang sudah bersertifikat sementara sisanya sedang dalam proses yang dilakukan secara bertahap. βKita masih berproses, target kita 1010 itu selesai. Secepat mungkin,β terangnya.
Lebih lanjut diungkapkan Elfidhan, 474 aset milik Pemkot Cilegon itu berupa objek tanah yang belum bersertifikat. Pihaknya juga akan melakukan pendataan dengan melibatkan timnya untuk menyelesaikan persoalan tersebut. βYa target kita semua sudah terdata, paling tidak terdaftarlah,β ujar Elfidhan.
Di lain sisi, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian menyampaikan, Pemkot Cilegon turut mengapreasiasi gerakan penyelamatan aset negara yang diinisiasi oleh Kajati Banten. Kata Helldy, aset milik Pemkot Cilegon banyak tersebar hingga ke wilayah Serang. Oleh sebab itu, tim aset sedang melakukan pendataan yang didampingi oleh Kejaksaan. βMakanya kita butuh percepatan sertifikasi terlebih dahulu,β ucap Helldy.
Adanya gerakan penyelamatan aset negara ini, lanjut Helldy, agar masyarakat mengetahui aset Pemkot Cilegon dan dapat dimanfaatkan oleh pemerintah daerah untuk berbagai keperluan. βAtau juga nanti kita bisa lihat kita mau bangun kantor atau hal-hala yang lain, kita kan bisa lihat enggak usah beli-beli lagi,β tutup Helldy. []
