Selasa, Oktober 8, 2024
BerandaDaerahPemerintah Pangkas Cuti Bersama Isra Mi’raj 2021, Jumat Tetap Kerja

Pemerintah Pangkas Cuti Bersama Isra Mi’raj 2021, Jumat Tetap Kerja

BCO.CO.ID – Peringatan Isra Miraj 1442 H jatuh pada hari ini, Kamis 11 Maret 2021. Namun pemerintah memangkas libur cuti bersama dalam rangka Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 2021 yang jatuh tanggal 12 Maret 2021. Artinya Jumat besok, pegawai pemerintah harus tetap masuk kerja, tidak ada istilah hari libur kejepit.

Hal ini dilakukan atas Kesepakatan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 281 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021.

Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan alasan pengurangan libur adalah kurva peningkatan Covid-19 yang belum melandai meski berbagai upaya sudah dilakukan. Menurut dia, ada kecenderungan kasus Covid-19 mengalami peningkatan setiap selesai libur panjang karena mobilitas masyarakat cenderung naik.

“Oleh karena itu pemerintah perlu meninjau kembali cuti bersama yang berpotensi mendorong terjadinya arus pergerakan orang sehingga penularan meningkat,” kata Muhadjir, dikutip dari tempo.co, Rabu 10 Maret 2021 kemarin.

Pada bulan ini, hari libur yang dikurangi adalah pada Jumat 12 Maret 2021. Semula pemerintah menetapkan hari yang berdekatan dengan hari peringatan Isra Miraj itu sebagai cuti bersama, namun kini dihapuskan. Artinya libur hanya di hari Kamis dan Jumat masuk. []

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

- Advertisment -
Google search engine

Recent Comments