BCO.CO.ID – Pelaksanaan ibadah haji Tahun 2021 masih belum ada titik terang dari pihak pemerintah Arab Saudi. Kendati demikian, pemerintah Indonesia dalam hal ini adalah Kementerian Agama sudah mempersiapkan skema yang akan dilakukan untuk ibadah haji 2021 ini.
Sebelumnya, pemberangkatan jemaah haji asal Indonesia 2020 dibatalkan terkait pandemi Covid-19 yang masih melanda hampir seluruh belahan dunia, termasuk Indonesia. dan Arab Saudi. Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Agama RI No. 494 Tahun 2020.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, Kemenag hampir seminggu sekali berkoordinasi dengan pihak pemerintah Arab Saudi terkait kejelasan pelaksanaan ibadah haji 1442 Hijriyah / 2021.
”Ketidakpastian ini dikarenakan Indonesia dan semua negara masih menanti keputusan dari Pemerintah Arab Saudi. Apakah mereka akan membuka pelaksanaan ibadah yang menjadi rukun Islam kelima ini atau tidak,” ujar Yaqut saat Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta,
Dilansir dari Kompas.com, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Nizar mengatakan, pihaknya telah menyiapkan tiga skema pemberangkatan jemaah haji 2021. Skema pertama, yakni jika pandemi sudah berakhir. Kedua jika Covid-19 belum sepenuhnya hilang dan terakhir jika wabah Covid-19 masih tinggi dan belum dapat tertangani.
“Untuk skema pertama, jika pandemi Covid-19 maka jamaah haji tahun 2020 yang batal berangkat, maka akan diberangkatkan sepenuhnya. Lalu skema yang kedua dilakukan pembatasan kuota 50 persen, dan skema yang ketiga jika pandemi masih tinggi angka kasusnya maka ibadah haji 2021 dibatalkan,” ungkap Nazar
“Skema ini masih akan terus dimatangkan sesuai dengan perkembangan penanganan Covid di Indonesia, Arab Saudi, dan dunia,” pungkasnya. []