Jumat, April 17, 2026
BerandaPemerintahanPangkas Biaya Operasional, Pemkot Cilegon Akan Tutup UPT Pajak  

Pangkas Biaya Operasional, Pemkot Cilegon Akan Tutup UPT Pajak  

BCO.CO.ID – Pemerintah Kota Cilegon bakal segera membubarkan beberapa Unit Pelayanan Tekhnis (UPT) yang ada disejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dalam rangka mengurangi cost belanja pegawai. 

Hal itu diungkapkan langsung oleh Walikota Cilegon Robinsar, usai pemaparan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 di DPRD Kota Cilegon, Kamis 9 April 2026.

Menurut Robinsar, pihaknya juga sedang mengkaji beberapa kebijakan lain untuk mengurangi cost belanja pegawai seperti penggabungan OPD. “Nantike depan banyakUPT-UPT yang akan kita tutup, yang kita akan bubarkan dalam rangka mengurangi cost belanja pegawai,” kata Robinsar.

Dijelaskan, pembubaran UPT akan segera dilakukan. Sementara untuk penggabungan OPD, masih memerlukan pelaksanaan dari Perda pergantian nomenklatur dan sebagainya. Adapun UPT yang nanti akan dibubarkan yakni UPT Pajak. “UPT pajak kita akan tutup, pegawainya akan kita bagi ke OPD terkait. Jadi UPT-nya dibubarkan, tapi secara fungsinya tetap berjalan,” jelasnya.

Masih kata Robinsar, pelayanan atau loket pajak nantinya akan ada di setiap kecamatan atau kelurahan. “Kita akan limpahkan ke setiap kecamatan dan kelurahan untuk pembayaran SPPT dan juga untuk pembayaran tagihannya,” pungkasnya. []

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

- Advertisment -

Recent Comments