CILEGON.BCO.CO.ID – Kecelakaan lalu lintas berupa kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Raya Cilegon Serang, tepatnya di depan Kantor BJB Branch Cilegon, Lingkungan Priuk, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Sabtu 24 September 2022.
Dari laporan situasi yang dirilis Kasatlantas Polres Cilegon AKP Yusuf Dwi Atmodjo mengungkapkan, kecelakaan tunggal tersebut diduga akibat pengemudi mobil Toyota Rush A 1662 RG, Triningsih mengantuk hingga hilang kendali dan menabrak pembatas jalan. “Pengemudi dari arah Cilegon menuju PCI, di lokasi pengemudi mengantuk dan kehilangan kendali sehingga menabrak median jalan dan tiang jalan. Kejadian jam 09.30 WIB,” kata AKP Yusuf Dwi Atmodjo, Kasatlantas Polres Cilegon.
Meski tidak menimbulkan korban jiwa, namun kendaraan warga Lebak Gede, Kecamatan Pulomerak ini rusak sehingga menimbulkan kerugian materil. “Tidak ada korban jiwa hanya kerugian materi,” jelasnya.
Saat ini, kendaraan tersebut telah dievakuasi dari lokasi kejadian. Yusuf mengimbau, pengemudi kendaraan untuk berhati-hati dan selalu menjaga stamina saat hendak bepergian. []