CILEGON, BCO.CO.ID – Seorang pria berinisial S (25), warga Kampung Sadang, Desa Ciburial, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, diamankan warga Linkungan Sukadamai, RT 03/07, Kelurahan Panggungrawi, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, di sebuah rumah lantaran diduga akan melakukan tindakan pencurian, Selasa 13 April 2021.
Penangkapan pria inipun viral di jagat facebook karena diposting oleh salah satu pengguna media sosial di akun pribadinya bernama Iwan Kidel. Dalam tayangan video yang disiarkan langsung itu, tampak pria tersebut diikat menggunakan tali sambil diinterogasi oleh warga.
Sementara dikonfirmasi via telepon, Kapolsek Cilegon Kompol Karep Waluyo membenarkan bahwa ada warga yang menyerah S kepada kepolisian.
“Iya ada, lagi kita periksa dulu yah,” kata Kompol Karep Waluyo, Kapolsek Cilegon.
Kapolsek menjelaskan, penangkapan itu berawal dari tindakan S yang memasuki pekarangan rumah warga dengan cara mengendap-ngendap. Akan tetapi dipergoki oleh seorang anak kecil yang langsung minta bantuan kakaknya. “Baru memasuki pekarangan rumah terus dipergoki sama anak kecil. Si S ini ngasih kode untuk tidak berisik, kemudian anak kecil ini bangunin kakaknya yang lagi tidur,” jelasnya.
Masih kata Kapolsek Cilegon, pemilik rumah yang meminta bantuan warga akhirnya berhasil menangkap S dan mengikatnya sebelum diberikan ke pihak kepolisian. Saat ini S masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Cilegon.
“Kita dalami dulu, ini kadang ngelantur. Kita enggak percaya begitu aja, kita dalami dulu masih periksa juga. Tadi waktu diamankan enggak ada benda yang mencurigakan (dari S-red),” pungkasnya. []