Selasa, Februari 18, 2025
BerandaHukum & KriminalMaling Rumah Kosong, Dua Pria Dicokok Anggota Polsek Purwakarta di Terminal Merak

Maling Rumah Kosong, Dua Pria Dicokok Anggota Polsek Purwakarta di Terminal Merak

CILEGON.BCO.CO.ID – Unit Reskrim Polsek Purwakarta, Polres Cilegon, meringkus dua orang pria yang masing-masing berinisial IJ (23) dan AR (34) di Terminal Terpadu Merak (TTM), Kota Cilegon, pada Selasa sore kemarin 08 Februari 2022.

Kedua warga asal Kecamatan Pulomerak dan Kecamatan Grogol itu dicokok polisi lantaran melakukan aksi Curat (pencurian dan pemberatan) rumah kosong di Jalan Madani, Komplek KS, Kelurahan Kotabumi, Kecamatan Purwakarta.

Kapolsek Purwakarta Iptu Atep Mulyana mengatakan, penangkapan terhadap kedua pria pengangguran itu berdasarkan tindak lanjut laporan warga kepada polisi pada tanggal 03 Februari 2022 karena kehilangan barang berharganya dengan kerugian Rp6 juta rupiah.

Menurutnya, penangkapan tersebut dilakukan usai berkoordinasi dengan Reskrim Polsek Pulomerak. “Pelaku di tangkap oleh Reskrim Polsek Purwakarta dan Reskrim Pulomerak di TTM dan selanjutnya di bawa ke Polsek Purwakarta,” ujar Iptu Atep Mulyana, kepada BCO Media, Rabu 09 Februari 2022.

Dalam menjalankan aksinya, kata Iptu Atep, pelaku menggunakan sejumlah alat perkakas untuk menjebol jendela rumah korbannya. “Pelaku memasuki rumah pelapor dengan mencongkel jendela rumah, kemudian mengambil laptop milik korban,” jelasnya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu buah gergaji besi, satu buah obeng, satu buah linggis, satu buah tang, dan dua buah kunci, serta sarung tangan. Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam dikenakan Pasal 363 KUHP Tentang Pencurian dan Pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara. []

RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -
Google search engine

Recent Comments