Sabtu, Januari 18, 2025
BerandaHukum & KriminalLanal Banten Gagalkan Penyelundupan 6,9 Juta Batang Rokok Ilegal ke Sumatera

Lanal Banten Gagalkan Penyelundupan 6,9 Juta Batang Rokok Ilegal ke Sumatera

BCO.CO.ID – Tim F1QR Pangkalan TNI AL (Lanal ) Banten menggagalkan upaya penyelundupan rokok, dengan Cukai yang tidak sesuai yang rencananya akan di kirim menuju Pulau Sumatera dari Pelabuhan Merak, Kota Cilegon.

Upaya penggagalan rokok illegal tersebut berhasil dilakukan oleh Tim Satgas Gabungan TNI AL berdasarkan informasi dari masyarakat perihal adanya kendaraan yang terparkir di salah satu SPBU Merak tanpa supir dan kernet. Menindaklanjuti informasi tersebut dan dipastikan kebenarannya, Tim F1QR Lanal Banten melaksanakan pemeriksaan terhadap kendaraan dan ditemukan kendaraan dalam kondisi terkunci serta keberadaan supir dan kernet tidak ditemukan. Diduga kuat, sopir dan kernet kabur usai mengetahui operasi tersebut.

Selanjutnya, Tim F1QR Lanal Banten melaksanakan pembongkaran gembok kargo muatan dengan menggunakan palu dan diketahui bahwa benar kendaraan tersebut bermuatan rokok dengan penyalahgunaan Pita Cukai. Berdasakan hasil pemeriksaan tersebut, Tim F1QR Lanal Banten mengamankan satu unit truk boks warna hijau dengan nomor polisi B 9731 UXX berisi muatan rokok dengan Cukai tidak sesuai dengan total 6.976.000 batang rokok.

“Dari hasil pendalaman yang dilakukan, terdapat beberapa temuan yaitu satu bungkus rokok yang harusnya memakai pita cukai 20, akan tetapi hanya tertera 12 batang. Selanjutnya Pita Cukai yang harusnya Sigaret Kretek Mesin akan tetapi yang tertera Pita Cukai Sigaret Kretek Tangan,” ujar Kolonel Laut P Arif Rahman, Rabu kemarin 12 Desember 2024.

Diperkirakan, kerugian negara mencapai Rp5,2 miliar lebih dengan perkiraan nilai barang Rp9,6 miliar lebih.”Lanal Banten sangat berkomitmen dan akan terus bersinergi dengan instansi terkait dalam melakukan operasi intelijen terutama di Pelabuhan Merak dan sekitarnya serta kami mengucapkan terimakasih kepada Bea Cukai Merak atas Sinergitas yang sudah terjalin dalam menanggulangi berbagai macam tindak penyelundupan illegal,” pungkasnya.

Selanjutnya barang bukti rokok diserahkan ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Type Madya Merak (KPPBC Merak) untuk dilaksanakan pendalaman lebih lanjut. []

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

- Advertisment -
Google search engine

Recent Comments