CILEGON.BCO.CO.ID – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Cilegon langsung bertindak memperbaiki sejumlah lampu yang mati dan rusak di Taman Layak Anak, Simpang Tiga, Kota Cilegon, Jum’at 05 November 2021.

Hal itu dilakukan untuk merespon keluhan warga sekaligus melakukan perawatan di area fasilitas umum yang juga salah satu ruang terbuka hijau di area kota ini.
Kabid Pembangunan pada Disperkim Kota Cilegon Nopy Kusuma menyampaikan, ia mengakui jika pihaknya tidak bisa menjaga area tersebut selama 24 jam. Kendati begitu, ia mengatakan bahwa pihaknya akan tetap merespon setiap keluhan warga terkait keberadaan taman tersebut.
“Kalau ada komplain dari masyarakat langsung kita perbaiki, bukan berarti kita tidak memperhatikan,” ujar Nopy Kusuma.
Sementara di tempat yang sama, Plt Sekdis Perkim Kota Cilegon Edhi Hendarto menambahkan, pihaknya mengaku kesulitan mencari jaringan listrik untuk lampu penerangan. Pasalnya, pihaknya mendapat hal tersebut dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan dalam kondisi dan tidak menerima diagram jaringan listrik untuk setiap lampu yang ada.
“Jadi perlu diketahui, Disperkim ini nerima jadi dari DKP (Dinas Kebersihan dan Pertamanan-Red) dulu, tapi enggak tahu jaringannya kemana. Nah itu yang sedang ditelusuri juga,” kata Edhi.
Ditanya soal pemeliharaan, Edhi mengatakan, tidak ada anggaran khusus untuk pemeliharaan pada lampu-lampu ini. Akan tetapi, lanjutnya, anggaran pemeliharaan hanya diberikan kepada petugas kebersihan taman ataupun kendaraan operasional.
“Enggak ada (Anggaran Pemeliharaan-Red). Jadi kita baru memanfaatkan gini, kalau secara khusus biasanya ada pemeliharaan yang khusus, kita itu pemeliharaan orangnya,” imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, kondisi lampu taman layak anak yang mati dan rusak dikeluhkan oleh para pengunjung ketika melakukan kegiatan pada malam hari. []