CILEGON.BCO.CO.ID – Mahasiswa dan anggota DPRD Kota Cilegon angkat bicara terkait insiden kecelakaan kerja menimpa seorang pekerja yang dilaporkan terjatuh di proyek renovasi tampak depan gedung Kantor Walikota Cilegon.
Selain mempertanyakan unsur keselamatan dan pengawasan, mahasiswa serta dewan juga mendorong aparat kepolisian untuk melakukan pemeriksaan di tempat kejadian maupun pemeriksaan terhadap pelaksana proyek serta pengawas pekerjaan ini.
Ketua Umum HMI Cabang Cilegon Syahrido Alexander mengungkapkan, ia tidak melihat pejabat struktural eselon II unit kerja teknis yang merupakan penanggung jawab Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) sesuai peraturan Mentri PU No: 05 tahun 2014 tentang Pedoman SMK3 bidang PU. Artinya menurut Rido, bila system K3 diterapkan dengan bijak maka tidak akan terjadi insiden tersebut.
“Insiden ini seharusnya menjadi sinyal bahwa potensi kecelakaan sangat tinggi dan tidak terkelola dengan benar. Ini perlu dievaluasi dan perlu adanya pemberhentian proyek sementara. Ini menyangkut nyawa manusia,” kata Rido, Kamis 18 November 2021.
Tidak sampai disitu, Rido juga meminta kepastian kepada pihak pengelola dan pemerintah dalam hal ini Dinas PUTR Kota Cilegon untuk menjamin hak-hak pekerja yang terkena musibah tersebut, dan meminta pihak kepolisian melihat serta menelusuri kejadian ini.
“Kami akan mengawal apakah hak-hak pekerja yang tertimpa musibah terpenuhi. Dan kami meminta kepada pihak kepolisian untuk melihat dan menulusuri kejadian tersebut, karna ada kehawatiran kelalaian sampai menimbulkan korban,” ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, anggota DPRD Kota Cilegon dari Partai Gerindra Faturohmi menjelaskan, pihaknya meminta untuk dilakukan evaluasi terkait sistem K3 di lokasi proyek pemerintahan. Terutama lokasi proyek renovasi muka depan Kantor Walikota Cilegon yang menghabiskan anggaran Rp1,4 miliar tersebut.
“Kita mendorong bila perlu kalau aturannya memungkinkan, aparat penegak hukum tidak jadi masalah untuk menindaklanjuti persoalan ini,” kata Faturohmi.
Faturohmi menambahkan, Komisi II DPRD Kota Cilegon saat ini sedang menyusun agenda untuk melakukan rapat dengar pendapat dengan pelaksana maupun pengawas proyek. Pihaknya mengaku bakal melakukan panggilan atas insiden yang membuat seorang pekerja jatuh dari lokasi pekerjaan sehingga membuatnya luka-luka.
“Kita sedang mengagendakan waktunya saja yang memang belum, tapi tetap akan kita panggil untuk meng-clearkan persoalan itu,” pungkasnya. []