Kamis, April 30, 2026
BerandaPemerintahanKPK Sebut Optimalisasi Penerimaan Pajak Daerah di Cilegon Rendah

KPK Sebut Optimalisasi Penerimaan Pajak Daerah di Cilegon Rendah

CILEGON, BCO.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wilayah II Banten menyebut, optimalisasi penerimaan pajak daerah di Kota Cilegon rendah. Direktur Koordinasi Supervisi (Korsup) Wilayah II KPK Yudhiawan Wibisono mengatakan, padahal wilayah Kota Cilegon lebih ramai dari wilayah Kota Serang.

iklan

“Yang harus kita genjot adalah optimalisasi penerimaan pajak daerah, itu rendah 57 sekian persen. Kota Cilegon-kan lebih ramai daripada Kota Serang,” kata Yudhiawan Wibisono, di Aula Setda Pemkot Cilegon, Jumat 05 Maret 2021.

Dikatakan, kurangnya penerimaan pajak daerah itu disebabkan oleh kurangnya kesadaran masyarakat. Oleh karena itu, lanjut Yudhiawan, pihaknya menyarankan setiap badan usaha untuk memiliki alat rekam pajak yang secara otomatis terdata dan masuk ke bank daerah.

“Makanya untuk maksimal, saya sarankan setiap toko, restoran, hotel, supermarket itu harus ada alat rekam pajak. Begitu sudah selesai membayar (transaksi-red) otomatis, sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Cilegon berapa persentase yang harus disetor kepada negara itu langsung masuk ke rekening bank daerah. Nah itu pasti meningkat,” paparnya.

Sementara di tempat sama, Walikota Cilegon Helldy Agustian mengatakan, pihaknya menargetkan pencapaian MCP (monitoring centre for prevention) di tahun 2021 menjadi 90 persen atau terbesar di peringkat kedua di Provinsi Banten, sama dengan naik 11 persen dari tahun 2020. Disinggung soal penerimaan pajak daerah yang rendah atau setara dengan 66,6 persen, Helldy mengungkapkan, pihaknya bakal mempelajari dahul hal tersebut.
“Nanti kita coba pelajari dulu lah. Ngobrol-ngobrol dulu,” ujar Helldy singkat. []

RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -

Recent Comments