CILEGON.BCO.CO.ID – Komisi IV DPRD Kota Cilegon meminta Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Kota Cilegon untuk menyinkronkan informasi dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemkot Cilegon. Hal itu terungkap saat rombongan Komisi IV DPRD Kota Cilegon berkunjung ke Gedung DKISP Kota Cilegon, Rabu 16 November 2022.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Cilegon Erik Airlangga menyampaikan, setiap OPD harus sinkron menyampaikan informasinya kepada publik melalui DKISP Kota Cilegon. Sehingga kata Erik, masyarakat bisa paham dengan program pembangunan daerah yang sedang berjalan maupun yang akan dilakukan. “Informasinya kurang maksimal yang tersampaikan kepada masyarakat, bukan terputus,” kata Erik Airlangga.
Dijelaskan, setiap informasi dari OPD bisa langsung disampaikan kepada DKISP agar masyarakat mengetahui tindakan pemerintah dan pembangunan daerah. Sebab saat ini tambah Erik, masyarakat lebih banyak mengadukan aspirasinya melalui media sosial tertentu saja. “Maksud kita mudah-mudahan kedepan informasi ini bisa langsung nyambung kepada Dinas Kominfo,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Kepala DKISP Kota Cilegon Didin Maulana mengatakan, evaluasi dari Komisi IV perlu ditanggapi dengan baik agar informasi yang tersampaikan dapat terintegrasi dengan baik dalam mendukung pembangunan oleh pemerintah daerah. “Itu sudah jadi program kita, jadi kedepan kita akan selalu berkomunikasilah,” kata Didin singkat. []