CILEGON.BCO.CO.ID – DPRD Kota Cilegon telah menyampaikan usulan pada rapat pembahasan RKUA-PPS Perubahan Anggaran 2022, bahwa penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Kota Cilegon, akan mendapatkan bantuan tambahan Rp150 ribu rupiah yang berasal dari APBD Kota Cilegon.
Ketua DPRD Kota Cilegon Isro Mi’raj menyampaikan, usulan tersebut telah disepakati oleh peserta rapat. Nantinya, penerima BLT akan menerima bantuan tambahan tersebut selama empat bulan sesuai program pemerintah pusat. “Sudah kita sampaikan dan disepakati di RKU-PPAS bahwa ada tambahan Rp150 ribu untuk yang menerima BLT,” ujar Isro Mi’raj, Jumat 9 September 2022.
Subsidi tambahan dari Pemerintah Cilegon ini nantinya akan diberikan kepada warga yang sudah terdata pada Dinas Sosial Kota Cilegon dan tercatat sebagai penerima BLT dari pemerintah pusat. BLT diberikan kepada masyarakat seperti nelayan,m dan warga kurang mampu. “Yang didata sama Dinsos, iya jadi kita nambahin Rp150 ribu,” tutupnya.
Sebagai informasi, pemerintah pusat memberikan subsidi atau BLT pada masyarakat sebesar Rp600 ribu usai kenaikan BBM Subsidi dan Non Subsidi. Di Kota Cilegon, bantuan tersebut sudah bergulir secara bertahap. []