Selasa, Oktober 8, 2024
BerandaHukum & KriminalKejari Cilegon Musnahkan Barang Bukti Setiap Bulan, Termasuk Barang Bukti Ini

Kejari Cilegon Musnahkan Barang Bukti Setiap Bulan, Termasuk Barang Bukti Ini

CILEGON.BCO.CO.ID – Untuk menghindari resiko dan penumpukkan barang bukti hasil tindak pidana yang telah inkracht, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon berkomitmen untuk memusnahkan barang bukti setiap bulannya. Komitmen tersebut kemudian dibuktikan dalam program SMART (Selalu Musnah bARang bukTi) oleh Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejari Kota Cilegon.

Kasi PB3R pada Kejari Kota Cilegon Andi Indra menyampaikan, program tersebut sudah berjalan lebih dari setahun. Dimana setiap bulannya, ada beberapa putusan hasil sidang dan telah berkekuatan hukum tetap untuk pemusnahan barang bukti.

“Program itu dilakukannya tiap bulan selalu musnahkan barang bukti, jadi dalam satu bulan itu berapa yang inkrah itu langsung dimusnahkan sesuai putusan pengadilan negerinya. Barang bukti-nya langsung dimusnahkan di bulan itu,” kata Andi Indra, kepada BCO Media, Selasa 01 November 2022.

Dijelaskan Andi, pemusnahan sendiri berada penuh di tangan eksekutor. Akan tetapi katanya, pihaknya juga berkoordinasi dengan jaksa guna menghindari penumpukan barang bukti di gudang maupun untuk menghindari resiko yang tidak diinginkan. Andi menambahkan, program ini juga untuk menjaga kapasitas gudang agar tidak sampai penuh oleh barang bukti hasil putusan sidang. Khusus narkotika, pihaknya memastikan akan selalu memusnahkan barang haram tersebut.

“Karena kita musnahin tiap bulan, jadi kadang itu sebulan cuma dua perkara. Narkotika ada kemarin 14 gram yang dimusnahkan,” jelasnya.

Selain memusnahkan narkotika, ada juga barang-barang lain yang dihancurkan seperti handphone dan senjata tajam. Tak hanya pemusnahan, ada juga perawatan pengantaran barang bukti, kemudian perawatan barang bukti.

“Iya rata-rata narkotika, obat-obatan, handphone juga kita musnahin. Pokoknya apa putusan pengadilannya, bisa itu dimusnahkan, bisa itu dibalikin. Kita sesuai dengan petikan putusannya itu,” pungkasnya.

Berikut barang bukti yang telah dimusnahkan Kejari Kota Cilegon berdasarkan data Periode Januari – Oktober 2022; Sabu-sabu 62,68 gram, ganja 502,66 gram, Ekstasi 43,596 butir, Tembakau Gorilla 549,335 gram, Obat Heximer 8206 butir, Obat Tramadol 2.292 butir, Obat Trihexyohenidyl 1300 butir, Obat DEXA 1430 butir, Pipa Kaca 14 buah, Bong 12 buah, Handphone 111 unit, Timbangan 4 buah, Rokok Merk Natano Bold 7430 bungkus, Teh Gelas 150 Dus, dan Baju, obeng hingga senjata tajam. []

RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -
Google search engine

Recent Comments