CILEGON, BCO – Seorang warga Kelurahan Panggungrawi, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, positif terjangkit Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Sebelumnya, wanita berusia 31 tahun ini berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan tinggal di Tangerang bersama suaminya yang bekerja dk wilayah zona merah tersebut. Saat berada di Cilegon, pada 10 April 2020 wanita ini merasa demam dan melakukan pengobatan di klinik namun tidak sembuh. Selang beberapa hari atau tepatnya oada tanggal 23 April 2020, ia kembali merasa demam dan berobat di RSKM Cilegon.
“Selanjutnya taanggal 23 April yang bersangkutan masih merasa demam dan berobat ke RSKM Cilegon kemudian dilakukan rapid test hasilnya non-reaktif” kata Aziz Setia Ade Putra, Jubir Penanganan Covid-19 Kota Cilegon di Aula Setda, Rabu 29 April 2020.
Dikatakan Aziz, wanita yang memiliki penyakit autoimun tersebut sering pulang pergi ke wilayah Tangerang yang mana membuatnya berinisiatif untuk melakuan swab tes dan Polymerase Chain Reaction (PCR tes) di salah satu Laboratorium di Jakarta.
“Pada tanggal 28 April, keluarlah hasil pemeriksaan PCR-nya dan dinyatakan positif Covid-19. Rencananya hari ini yang bersangkutan akan dirujuk ke RSUD Banten,” katanya.
Lebih lanjut diungkapkan Aziz, hari ini tim medis dari Puskesmas akan langsung melakukan skrining kepada orangtua dan adik wanita itu lantaran pernah kontak dengan orang yang positif. Selain itu juga, petugas medis di Rumah Sakit Krakatau Medika Cilegon yang pernah menangani wanita ini akan dilakukan isolasi mandiri oleh manajemen rumah sakit.
“Sehingga ketiga orang tersebut (keluarganya) berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG) karena sudah ada kontak dengan yang berstatus atau yang terkonfirmasi positif Covid-19. Dan untuk petugas RSKM yang kontak dengan pasien akan diisolasi mandiri oleh manajemen dan dilakukan rapid test semuanya,” tandasnya. []