CILEGON, BCO.CO.ID – Kepala Dinas Perhubungan Kota Cilegon Uteng Dedi Apendi akhirnya angkat bicara soal pungutan pengunjung di Pasar Kranggot, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon.
Menurut Uteng, pengelolaan parkir di Pasar Kranggot tidak terkoordinir dan hasilnya tidak maksimal. Oleh sebab itu, Dinas Perhubungan Kota Cilegon menunjuk PT Kujang Sakti Siliwangi sebagai pengelola parkir di Pasar Kranggot yang hasilnya akan masuk ke pajak parkir.
Secara tekhnis kata Uteng, bagi pengguna kendaraan yang masuk ke kawasan tersebut dapat membayar parkir jika lebih dari 10 menit. “Nanti setelah sistem terpasang, di bawah 10 menit itu dianggap melintas jadi tidak dikenakan tarif parkir. Di atas 10 menit itu dianggap parkir, maka dapat dikenakan biaya tarif parkir dan asuransi kehilangan,” kata Uteng Dedi Apendi, kepada wartawan, Rabu 28 Juli 2021.
Dijelaskan, biaya asuransi itu merupakan tanggung jawab pengelola apabila terjadi kehilangan kendaraan pengunjung yang diparkir di area Pasar Kranggot. Lebih lanjut ungkap Uteng, dengan dipasangnya gerbang otomatis di Pasar Kranggot maka pendapatan parkir per harinya yang disetorkan ke PAD Kota Cilegon diperkirakan melonjak drastis. Selain itu pihaknya akan tetap memperkerjakan 30 orang juru parkir yang telah mendapat izin dari Dishub Kota Cilegon dengan gaji UMK.
“Perkiraan kita bisa sampai 100-200 persen peningkatannya yang selama ini hanya Rp150 ribu per hari. Dengan sistem kita prediksikan di angka Rp3 jutaan per hari,” terangnya.
Ditanya soal aset di Pasar Kranggot, Uteng mengatakan, berdasarkan aturan Perwal dan Perda tersebut tidak disebutkan secara jelas aset milik pemerintah baik itu milik Dinas Perhubungan ataupun Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Cilegon.
“Di Perwal kita, di Perda kita itu menyebutkan parkir ada dua. Satu lahan parkir milik swasta yang parkir yah, dua parkir khusus milik pemerintah. Nah di dalam Perwal itu tidak disebutkan pemerintah itu pemerintah yang mana, Dishub, Disperindag, Rumah Sakit, enggak ada. Selama itu milik pemerintah, itu kalau dijadikan lahan parkir itu kewenangan ada di Dishub. Selama itu milik pemerintah dan itu digunakan untuk parkir, tupoksinya kewenangannya ada di Dinas Perhubungan,” tegasnya.
Ditemui terpisah, Kurniawan, manajemen PT Kujang Sakti Siliwangi mengaku, penunjukkan pengelolaan parkir di Pasar Kranggot itu dalam rangka memperbaiki Pendapatan Asli Daerah dari sektor parkir di kawasan yang diklaim terbesar di Asia itu. Bahkan pihaknya juga mengakui, jika perusahaannya itu telah dilengkapi dengan izin dari dinas terkait dalam hal pengelolaan parkir tersebut. “Kita PT KSS ini ditunjuk resmi oleh pemerintah untuk pengelolaan parkir di Pasar Kranggot. Intinya kita disini diberi kesempatan oleh pemerintah kita ditunjuk untuk memperbaiki, menata, dan juga menertibkan agar kedepan Pasar Kranggot ini seperti yang diharapkan oleh Pak Wali (Walikota Cilegon-red) karena kedepan Pasar Kranggot ini akan dijadikan sebagai BUMD,” papar Kurniawan.
Dikatakan Kurniawan, pengelolaan parkir di Pasar Kranggot tersebut merupakan kerjasama kontrak dengan waktu lima tahun. Pihaknya juga optimis dan menargetkan pendapatan enam kali lipat pendapatan dibandingkan dengan saat ini guna mendongkrak PAD (Pendapatan Asli Daerah). “Kalau saya lihat potensi itu untuk bicara pajak parkir itu bisa mungkin, bisa 5-6 kali lipat dari yang biasa sekarang. Itu di luar sewa lahan terhadap Disperindag,” jelasnya.
Masih kata Kurniawan, dengan pengelolaan parkir secara terintegrasi itu Pemkot Cilegon akan mendapatkan keuntungan yang cukup besar, baik itu dari sewa lahan ataupun keuntungan dari pajak parkir itu sendiri. “Pemerintah dapat banyak sebetulnya, pajak parkir 20 persen ke Bapenda dan ke Disperindag juga, karena lahan,” imbuhnya.
Ia juga mengaku jika pengelolaan parkir sudah sesuai dengan Perwal Nomor 11 Tahun 2018 dan Perda Nomor 11, Perda Nomor 9, dan Perda Nomor 3 tentang penyelenggaraan perparkiran, tentang retribusi, dan tentang pembentukan perangkat daerah. “Secara legalitas sudah komplit, yang paling penting kita berkomitmen memberikan pelayanan terbaik terhadap seluruh pengunjung pasar,” tutup Kurniawan. []