Jumat, Mei 1, 2026
BerandaPemerintahanJokowi Tetapkan PPKM Level 4 Diperpanjang, Ini Penjelasannya

Jokowi Tetapkan PPKM Level 4 Diperpanjang, Ini Penjelasannya

CILEGON, BCO.CO.ID – Presiden Indonesia Joko Widodo mengumumkan bahwa PPKM Level 4 kembali diperpanjang dari tanggal 03-09 Agustus 2021 berlaku untuk beberapa wilayah dengan penyesuaian tertentu. Selain itu, kedisplinan dalam melaksanakan prokes adalah kunci bagi kesehatan dan mata pencaharian masyarakat.

iklan

Kebijakan dalam penanganan Covid-19 ini bertumpu pada tiga pilar, utamanya kecepatan vaksinasi, penerapan 3 M yang massif, kegiatan tracing testing serta treatment secara masif termasuk menjaga BOR penanmbahan fasiitas isolasi terpusat serta menjamin ketersedian obatan-obatan dan oksigen. Hal itu disampaikan Jokowi dalam tayangan langsung di kanal Youtube Sekertariat Presdien, Senin 02 Agustus 2021.

Menurut Jokowi, perpanjangan PPKM Level 4 diberlakukan tanggal 26 Juli sampai dengan 02 Agustus 2021 telah membawa perbaikan di skala nasional dibandingkan dengan sebelumnya. Baik dalam hal konfirmasi harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan, dan persentase Bed Occupancy Rate (BOR).

“Dengan mempertimbang perkembangan beberpa indikator kasus pada minggu ini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan PPKM Level 4 dari tanggal 03-09 Agustus di beberpa beberapa kabupaten kota tertentu dengan penyesuaian pengaturan aktifitas dan mobiltas masyarakat sesuai kondisi masing-masing daerah,” papar Jokowi, Presiden RI.

Dijelaskan, untuk mengurangi beban masyarakat akibat pembatasan aktifitas sosial, mobiltas, dan ekonomi. Pemerintah mendorong percepatan dalam penyaluran bantuan sosial untuk masyarakat. Lebih lanjut kata Jokowi, meskipun sudah ada perbaikan namun perkembangan kasus Covid-19 masih dinasmis dan fluktuatif.

“Sekali lagi kita harus terus waspada dalam melakukan berbagai upaya untuk mengendalikan kasus Covid-19 ini,” jelasnya. []

RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -

Recent Comments