BCO.CO.ID – Ruang Paripurna DPRD Kota Cilegon disterilkan oleh Tim Satuan Pengamanan dan Objek Vital (Pam Obvit) Polres Cilegon, menjelang pidato perdana Wali Kota Cilegon Robinsar dan Wakil Wali Kota Fajar Hadi Prabowo, usai dilantik jadi kepala daerah, Senin 3 Maret 2025.
Pantauan di lokasi, spanduk larangan memasuki ruang paripurna terpasang dari pintu utama dan sampai pintu ruang paripurna. Selain itu, ada sejumlah petugas kepolisian yang berjaga di area luar. Pemeriksaan ruangan juga tampak dilakukan oleh Petugas Pam Obvit Polres Cilegon menggunakan alat tertentu.
Usai pemeriksaan ruangan, Kasat Pam Obvit Polres Cilegon IPTU Yogie Fahrisal yang didampingi Kabag Ops Polres Cilegon AKP Chairul Anam menyampaikan, pemeriksaan ruangan dilakukan untuk memastikan rapat paripurna berjalan aman dan lancar.
Hal ini juga dilakukan, sebagai upaya mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.”Untuk memastikan keamanan dan kenyamanan, makanya kami berikan pelayanan ini,” kata IPTU Yogie Fahrisal.
Menurutnya, ruangan tersebut harus steril dari hal-hal yang dapat membahayakan. Oleh sebab itu, pemeriksaan ruangan dilakukan secara rinci. “Pemeriksaan itu harus detail untuk memastikkan kondisi ruangan benar-benar aman,” pungkasnya.[]
