Senin, April 20, 2026
BerandaPemerintahanIni Titik Evakuasi Apabila Terjadi Bencana Alam di Kota Cilegon

Ini Titik Evakuasi Apabila Terjadi Bencana Alam di Kota Cilegon

CILEGON.BCO.CO.ID – Mengantisipasi terjadinya bencana alam di Kota Cilegon saat libur natal dan tahun baru seperti yang ramai diberiatakan, Pemerintah Kota Cilegon bersama Forkopimda menggelar Apel Siaga Bencana dan menyiapkan sejumlah titik lokasi evakuasi yang ada di wilayah tersebut.

Selain itu, Forkopimda juga melakukan pemeriksaan terhadap alat-alat penunjang evakuasi apabila bencana alam terjadi. Sekedar informasi, saat ini kondisi wilayah di Kota Cilegon sendiri kerap dilanda cuaca ekstrem. Mengingat, bulan Desember 2021 sampai dengan Maret 2022 merupakan puncak musim hujan yang dikhawatirkan dapat berpengaruh terhadap keselamatan transportasi dan masyarakat terutama pada saat Nataru.

Walikota Cilegon Helldy Agustian menyampaikan, kekhawatiran terjadinya bencana ini perlu ditingkatkan dikarenakan Kota Cilegon sebagian wilayahnya adalah kawasan industri yang berdiri pabrik-pabrik berat termasuk pabrik kimia. Saat ini kata Helldy, baru ada satu rumah sakit yang bisa menangani bahaya dari industri kimia yakni, Rumah Sakit Krakatau Medika.

Ia juga meminta industri untuk melakukan simulasi kesiapsiagaan bencana guna menjamin keselamatan warga yang bekerja di wilayah tersebut. “Dan kami minta untuk industri terutama, adanya simulasi agar supaya karyawan yang ada disitu juga bisa mempunyai standar apa daripada apa yang diminta Pemkot Cilegon,” papar Helldy Agustian, Jum’at 03 Desember 2021.

Selain itu Walikota Cilegon juga menjelaskan, Pemkot Cilegon menyiapkan beberapa lokasi evakuasi yang ada di lokasi ini. Tempat evakuasi itu berupa gedung sekolah, kantor pemerintahan, hingga lapangan terbuka.

“Tempat evakuasi sementara di antaranya SD Pulorida, SD Gerem 3 Kecamatan Grogol, lapangan terbuka Palm Hills sama lapangan terbuka Karang Jetak, terus kemudian Kantor Kelurahan Randakari. Sedangkan titik tempat evakuasi akhir, SMPN 4 Cilegon Kelurahan Jombang Wetan, Kelurahan Gunung Sugih, dan daerah terbuka Kubang Lumrah Cilegon. Jadi itu informasi ini sesuai dengan daripada Perda Nomor 1 tahun 2020 tentang tata ruang wilayah Kota Cilegon sudah kita jelaskan tadi,” jelasnya.

Ditanya soal titik evakuasi bagi masyarakat industri, Helldy mengungkapkan, pihaknya akan melakukan rapat terlebih dahulu dengan jajaran Forkopimda untuk mengetahui langkah-langkah yang akan dilakukan.

“Masing-masing itu nanti, makanya kita hari ini langsung rapatkan Forkopimda supaya kita bisa mengetahui lebih detail langkah-langkah apa yang harus kita lakukan setelah ini, setelah bikin surat, setelah apel, kemudian kita harus melakukan apa kami butuh masukan masukan unsur Forkopimda,” pungkasnya. []

RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -

Recent Comments